KPU Sumut Buka Pendaftaran Badan Adhoc Melalui SIAKBA, 8.921 Pendaftar, Diterima 2.275 PPK se-Sumut

sentralberita|Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut  menindaklanjuti secara konkrit PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pembentukan badan Ad Hoc Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah membuka pendaftaran bagi PPK mulai mulai dari 23 April 2024 sampai 29 April dan diperpanjang 30 April 2 Mei 2024.

Pada pertemuan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 berlangsung, Minggu (28/4/2024) di di Aula KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan dengan dihadiri Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama anggota KPU lainnya Robby Effendi, Kotaris Banurea, Sitori Mendrofa, Kabag Hukum dan SDM KPU Sumut serta jurnalis, terungkap tentang jumlah yang mendaftar untuk PPK.

“Kita hanya mencari dan menerima sebanyak 2.275 PPK se-Sumut dansebanyak 18.330 PPS, sedangkan abdute terakhir hingga saat ini berdasarkan laporan yang diterima yang mendaftar sebanyak 8.921,”ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin seraya menyebut mereka yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA dan telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota di Sumut untuk membuka helpdesk.

Demikian juga hasil rekap kami ke kabupaten/kota se-Sumut 33 Kabpaten/Kota menyatakan siap menggunakan metoda seleksi dengan Computer Asisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer mendapatkan standart komptensi (Red). Hanya satu Kabupaten saja mengalami kendala. Sementara soal-soal CAT masih seperti sebelumnya, kita menunggu soal-soal tersebut dari KPU RI, kata Agus Arifin.

Baca Juga :   Komisi III DPRD Medan Pertanyakan Sistem Perpanjangan Sewa

Sesunguhnya, KPU RI, kata Robby, punya dua sekema terkait pembentukan PPK. Pertama melanjutkan kembali PPK yang bertugas di 2024 atau melakukan seleksi ulang.

Berikut jadwal tahapan Badan Adhok di maksud:

1.Pengumuman Pendaftaran PPK 23 April 2024 27 April 2024 (5 hari)
2.Peparjangan Pendaftaran PPK 23 April 2024 29 April 2024.(7 hari)
3 Perpanjangan Pendaftaran PPK 30 April 2024 02 Mei 2024 (3 Hari)
4 Penelitian Administrasi PPK 24 April 2024 03 Mei 2024 (10 Hari)
5.Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 04 Mei 2024 05 Mei 2024
(2 hari)
6 Seleksi Tertulis 06 Mei 2024 08 Mei 2024 (3 Hari)
7 Pengumuman Hasil Tes Tertulis 09 Mei 2024 10 Mei 2024 (2 Hari)
8 Tanggapan Masyarakat 04 Mei 2024 10 Mei 2024 (7 Hari)
9 Wawancara 11 Mei 2024 13 Mei 2024 (3 Hari)
10 Pengumuman Hasil Seleksi 14 Mei 2024 15 Mei 2024 (2 Hari).
11 Penetapan Anggota PPK 15 Mei 2024 15 Mei 2024 (1 Hari)
12 Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 16 Mei 2024 (1 Hari)

Baca Juga :  Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Komisi E DPRD Sumut Sidak RSU Mitra Sejati Medan

Persiapan Pembentukan PPS, 17 APRIL SD 2 MEI 2024

1.Pengumuman Pendaftaran PPS 02 Mei 2024 06 Mei 2024 (5 Hari)
2 Pendaftaran PPS 02 Mei 2024 08 Mei 2024 (7 Hari)
3 Perpanjangan Pendaftaran PPS 09 Mei 2024 11 Mei 2024 (3 Hari)
4 Penelitian Administrasi PPS 03 Mei 2024 12 Mei 2024 (10 Hari)

5.Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 13 Mei 2024 14 Mei 2024 (2 Hari)
6. Seleksi Tertulis 15 Mei 2024 18 Mei 2024 (4 Hari)
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis 19 Mei 2024 20 Mei 2024 (2 Hari)
8. Tanggapan Masyarakat 13 Mei 2024 20 Mei 2024 (8 Hari)
9. Wawancara 21 Mei 2024 23 Mei 2024 (3 Hari)
10. Pengumuman Hasil Seleksi 24 Mei 2024 25 Mei 2024 (2 Hari)
11. Penetapan Anggota PPS 25 Mei 2024 25 Mei 2024 (1 Hari)
12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024 26 Mei 2024 (1 Hari). (SB/01)

-->