Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemko Sambangi Kantor PPK Kecamatan

sentralberita | Tanjungbalai ~  Dalam rangka menciptakan Situasi kamtibmas dan Situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Tanjung Balai, Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar (Polri, TNI dan Pemko Tanjungbalai), Sabtu (17/2/24) sekira pukul 22.00 Wib.

Kegiatan Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol M.P. Pardede didampingi PAWAS AKP R. Silalahi, S.H, PADAL I IPTU Rinaldi, S.H, PADAL II IPTU Hotben Pasaribu, Para Perwira, Tim Spartan dan Brigadir Polres Tanjungbalai sebanyak 25 orang serta 3 Personil TNI AD dan 6 Personil Satpol PP.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kompol M.P. Pardede saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan menyampaikan kepada wartawan, “Dalam Patroli skala besar gabungan pada malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Baca Juga :  Kapolres T.Balai Bersama TNI & Pemko Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar

“Memastikan arus lalulintas berjalan aman tertib lancar dan kondusif terhindar dari aksi balap liar, ugal Ugalan, 3 C dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

Kegiatan ini,
“Menggunakan 2 unit mobil dinas Sat Samapta, 1 unit mobil dinas Sat Lantas, 1 unit Truck Sat Samapta, 7 Unit Sepeda Motor Klx dinas Sat Samapta dan 1 unit mobil dinas Satpol PP.

“Kami menyambangi dan melakukan pengecekan ke objek vital Kantor PPK di tiga Kecamatan yaitu di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sei Tualang Raso dan Teluk Nibung serta melaksanakan razia kendaraan yang keluar masuk kota tanjung balai di Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai perbatasan Kota Tanjung balai dengan Kabupaten asahan.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Patroli KRYD Malam Hari Tingkatkan Keamanan

“Dari hasil Pelaksanaan Patroli material Logistik Pemilu di simpan di Gudang PPK Situasi aman dan baik sementara dari hasil razia di jalan jendral sudirman personel mengamankan 4 Unit kendaraan roda dua tidak lengkap administrasi seperti tanpa SIM/STNK dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. “Pungkas Kompol M.P.(01/red)

-->