Warga Minta Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Penebang Kayu Alam di HTI TPL

sentralberita | Parapat ~ Dugaan bisnis ilegal loging kerjasama oknum pegawai atau orang dalam PT Toba Pulp Lestari di Hutan Tanaman Industri (HTI) Wilayah Konsesi kawasan Simalungun sangat meresahkan warga sekitar dan meminta Polisi turun tangan karena selain merugikan Negara dan Perusahaan tindakan ilegal loging itu merusak lingkungan sekitar.

“Kita berharap pihak Kepolisian Polres Simalungun melakukan pengusutan terhadap dugaan oknum pelaku tindakan Illegal Looging, yang selama ini terjadi di Hutan Talun Sungkit, Kecamatan Dolok Panribuan wilayah konsesi HTI Sektor Aek Nauli (AEN),” pinta salah seorang warga Sipanganbolon, L Sinaga (55) Selasa (13/2/2024), menanggapi ditemukannya 2 unit truk bermuatan kayu alam, yang diduga kuat dicuri dari wilayah HTI AEN milik TPL.

Warga berharap Kepolisian maupun pihak Dinas Kehutanan mengungkap para pemain kayu alam di Simalungun, termasuk di kawasan hutan Sitahoan Girsang Sipanganbolon.

“Selain itu, di Dolok Panribuan, di wilayah lain juga menjadi sasaran empuk para pelaku, dan masyarakat juga sudah tau maraknya penebangan liar disekitar hutan termasuk di Sitahoan ini,” katanya.

L. Sinaga mengatakan kegiatan penebangan liar tentunya berdampak pada terjadinya banjir bandang di wilayah hilir pemukiman masyarakat.

Sehingga diharapkan kasus temuan dan diamankannya truk bermuatan kayu alam dapat menjaring para mafia kayu diwilayah Sitahoan dan kawasan lainnya.

Baca Juga :  Kelola Penindakan Narkotika Dengan Smart, Polda Sumut Berhasil Turunkan 9,5 Persen Kejahatan

“Adanya akses penebangan liar di kawasan HTI TPL dan sekitarnya, patut kita duga kuat ada oknum tertentu baik dari dalam perusahaan TPL maupun mafia kayu dan tanah, yang sudah lama dan berpengalaman bermain melakukan pembalakan liar,” ungkap Sinaga.

Sedangkan sebelumnya, dua unit truk colt diesel bermuatan potongan kayu alam berdiameter 30-65 cm, panjang hingga 4-5 meter telah dilaporkan oleh pihak TPL ke Polres Simalungun dan kini masih dalam penanganan.

Informasi menyebutkan truk bermuatan kayu illegal itu diduga kuat dari daerah Desa Talun Sungkit , Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dan masih berada dilahan Konsesi HTI TPL.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Management TPL, dua orang Direktur perusahaan, Jandres Silalahi dan Anwar Lawden belum memberikan komentar kepada beberapa tim wartawan.

Namun Managemen TPL lainnya Monang Simatupang kepada wartawan membenarkan telah mengetahui temuan 2 truk kayu ilegal tersebut.

“Ya, benar, Ada minggu lalu yang ditangkap oleh aparat, mungkin ini lokasinya tapi perlu kita check kembali, dan sudah di tangani Polres Simalungun,” ucapnya melalui pesan selularnya Jumat (16/2/2024)

Pihaknya sudah menyerahkan kasus itu ke pihak berwajib, “jika ada yang terlibat agar pihak berwajib yang proses,” tutupnya.

Baca Juga :  PT TPL Panen Cabe, Tanaman Endemik Hidup Tumbuh Subur Berdampingan dengan Eucalyptus

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfhi mengaku sudah menerima laporan dan segera menangani kasus tersebut.

“Pihak TPL sudah melaporkan kejadian itu, dua truk colt diesel bermuatan kayu loging yang diduga illegal diberhentikan dan ditangkap security perusahaan dikawasan Sitahoan, kemungkinan saat mau melintas menuju jalan Lintas dari Jalan Sitahoan,” kata Kasat Reskrim.

Disebutkan dari hasil investigasi sementara, truk tersebut diduga milik salah satu pengusaha kayu di Siantar berinisyal LD.

“Truk bermuatan kayu tersebut bentuknya masih titipan di Polsek Tigadolok, Kecamatan Dolok Panribuan,” ucapnya.

Dari temuan kayu pembalakan liar itu terlihat pengawasan DLHK Sumut terkesan lemah, dalam melakukan tugas dan tanggung jawab menjaga wilayah kehutanan di Sumatera Utara.

Tidak sedikit masyarakat melaporkan kegiatan pembalakan liar di Sumut, namun tindakan tegas belum juga dilakukan, dan merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah.

Kepala Dinas DLHK Sumut Yuliani Siregar saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari timnya atas kejadian tersebut, namun informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, 2 truk colt disel bermuatan kayu alam tersebut menjadi barang bukti bagi pihak Kepolisian.(01/red)

-->