Bawaslu Sumut Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pada Tahapan Masa Tenang

sentralberita | Medan ~ Bawaslu Sumut gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan dengan melibatkan para Stakeholder di
Lingkungan Provinsi Sumatera Utara dan juga beberapa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota,serta panwascam di Lingkungan Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapri Lubis menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan apel ini berdasarkan SE Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang
Pengawasan Melekat Pemilu Tahun 2024 ada beberapa hal penting yang perlu di ingat oleh pengawas pemilu di akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang hingga di pemungutan suara.

“Saya minta kepada pengawas pemilu di seluruh jajaran baik itu tingkat kecamatan maupun di tingkatdesa dan TPS agar memastikan proses pelaksanaan masa tenang tidak ada lagi kampanye” . Hal ini
merupakan tujuan untuk memastiakn memastikan tugas dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi SumateraUtara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-sumatera utara berjalan efektif dalam tahapan kampanyepemilu, tahapan masa tenang, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14
februari 2024 yang tinggal 3 harilagi.

Baca Juga :  Tokoh Muda Indonesia, Mikail Baswedan dan Rara Muhaimin Akan Berdialog dengan Milenial Siantar-Simalungun

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh jajaran Bawaslu Se-Sumatera Utara wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu Saya mengajak kepada seluruh peserta pemilu yang berada di Sumatera utara padahari ini tanggal 11februari 2024 sampai tibanya waktu pemungutan suara agar menertibkan APK yang masih terpasang
secara mandiri, serta juga tidak lagi melakukan kegiatan kampanye baik itu pertemuan tatap muka, kampanye di media sosial dan media elektronik maupun cetak dan kampanye dalam bentuk apapun,tambahnya.

Aswin berkata, bahwa pada masa tahapan hari tenang ini tidak ada lagi penyebaran bahan kampanye.
Dan pada masa tenang ini juga diharapkan dengan cermat untuk mencegah agar memastikan tidak adayang namanya Money Politic.

Baca Juga :  Dewan Minta Prioritaskan Penanganan Banjir dan Jalan, P-APBD 2024 Berkurang Rp 800 Miliar Lebih

“Pastikan semua pergerakan partai politik satu langkah pun tidak bisa diberi ruang untuk terjadinyaMoney Politic” ucapnya
Oleh sebab itu,disampaikan seluruh jajaran Bawaslu disuruh tingkatan agar memastikan praktek MoneyPolitic agar tidak terjadi.

“Kita pastikan untuk mencegah dengan gerakan tolak politik uang,pastikan tidak ada pemberian uanglewat pintu depan,belakang maupun lewat jendela” jelasnya.(01/red)

-->