Pria Lajang Ditemukan Gantung Diri, Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Cek TKP
sentralberita|Pematang Siantar~Personil Sat Reskrim Bersama dengan Personil Polsek Siantar Martoba sangat responsif terhadap laporan masyarakat, terkait dengan adanya laporan dari warga, pihak kepolisian dengan sigap turun membantu evakuasi jasad seorang penjaga gudang peternakan jangkrik yang ditemukan gantung diri ditempat kerjaannya, bertempat di Jalan Sumber Jaya II, Gg Inpres 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Senin, (15/01/2024) siang pukul 14.00 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K , melalui Kasat reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H memberitagukan tentang inisial Penjaga gudang jangkrik tersebut bernama M Abdul Rahman (27) warga Lingkungan 1 Aman Sari Timur Jl. Ahmad Yani Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dari warga sekitar, korban berstatus lajang Yatim Piatu atau tidak memiliki ayah dan Ibu. Korban M.A.R dikabarkan memiliki satu orang adik yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Dijelaskan bahwa korban telah bekerja kurang lebih 5 bulan sebagai penjaga gudang jangkrik sekaligus pangkalan tabung Gas LPG, dan gudang tersebut digunakan sebagai tempat tinggal korban.
Pada hari Senin, 15 januari 2024 siang sekira pukul 13.30 saksi Hendrik tiba di gudang Jangkrik tempat si korban bekerja untuk membeli Jangkrik. Selanjutnya saksi menggedor pintu sembari memanggil pekerja, tapi tidak ada sahutan dari dalam gudang.
Kemudian saksi Hendrik memastikan untuk mengecek melalui jendela samping sebelah kanan gudang lalu melihat korban sudah dalam posisi gantung diri menggunakan tali tambang. Lalu saksi Hendrik memberitahukan kepada saksi Pheni yang masih bertetangga dengan mengatakan bahwa korban M.A.R gantung diri.
Sesaat itu juga saksi Pheni menelepon pemilik gudang Jangkrik bernama Jhonson untuk memberitahukan bahwa korban M.A.R telah gantung diri.
Berkisar pukul 14.00 wib, pemilik gudang beserta warga membuka paksa pintu gudang dan melihat korban sudah meninggal posisi tergantung dengan menggunakan tali tambang.
Menerima informasi masyarakat, Personil Sat Reskrim Bersama dengan Personil Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis langsung turun melakukan olah TKP kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk dilakukan visum.
Hanya saja pihak perwakilan keluarga yang datang ke ruangan jenazah memohon untuk tidak dilakukan autopsi, serta menerima ikhlas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.
Adanya surat pernyataan itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan dan dikuburkan.(SB/MPS)