Lagi Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polsek Indrapura
sentralberita|Indrapura~Terduga Pelaku Kejahatan yang berhasil di ringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Indrapura berinisial MI, lk, 33 thn warga Desa Bandar Syah kecamatan Sei suka kabupaten Batubara.
Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H, Sidamanik, S.H., M.H kejadian ini di laporkan korban Iqbal Wiranda, lk, 29 thn ke Polsek Indrapura yang mana sp motor miliknya merk Honda Revo warna hitam No Pol BK 3818 SRB pada tgl. 12 Januari 2024 sekira pukul 20.00 wib di pinjam oleh terduga pelaku MI untuk membeli Ban, namun tunggu punya tunggu batang hitung MI lama kelamaan tak muncul – muncul dan membuat korban merasa gelisah dan tidak senang, akibat kejadian itu korban merasa di rugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Indrapura.
Rabu, 17/01/2024 sekira pukul 17.00 wib Kapolsek Indrapura menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga MI yang melakukan penggelapan sp. Motor milik Iqbal Wiranda terlihat berada di Pagurawan kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara, tanpa menunggu waktu lama Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan tim ke TKP untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat itu.
Benar saja terduga pelaku ada di TKP dan langsung di sergap Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H, tanpa melakukan perlawanan pelaku di ringkus dan mengakui perbuatannya.
Terpisah kasi Humas Polres Batubara AKP A, Sagala ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pelaku dan barang buktinya saat ini sudah di amankan di Mako Polsek Indrapura, Pungkasnya.