Dialog dan Diskusi Bersama Jurnalis: Bawaslu Sumut Kedepankan Pencegahan Pelangaran Pemilu

sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dan jurnalis melakukan dialog dan diskusi dalam suatu kegiatan yang diberi nama Rapat Kerja Bersama Jurnalis Media Massa, Cetak dan Elektronik, Kamis (27/12/2023) di Hotel Karibia Jalan Timor Medan dengan menghadirkan Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, ST.h, MM, Johan Alamsyah, SH, MH dan Komisioner Bawaslu Medan, Fachil Sahputra yang akrab dipanggil Farel.
Dialog Bawaslu bersama Jurnalis dalam upaya untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat mengawasi Pemilu 2024 di Sumatera Utara sekaligus menjalin hubungan silaturrrahmi dan komunikasi dengan jurnalis lebih erat, sehingga diharapkan wajah pengawasan Pemilu di Sumut itu lebih baik, menghadirkan Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, ST.h, MM, (Koordiv Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi), Johan Alamsyah, SH, MH (Koordiv Penanganan Pelanggaran) dan Komisioner Bawaslu Medan, Fachil Sahputra yang akrab dipanggil Farel.
Perlunya Sinergitas dengan Media
Saut Boangmanalu, ST.h, MM yang juga sebelumnya seorang jurnalis merasa bangga bisa terlanksananya kegiatan bersama jurnalis walau agak terlambat. Menurutnya, peran media sangat besar dalam mendukung suksesnya kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara. Karena itu terjalinya sinergitas yang baik merupakan sebuah harapan yang harus terwujud.
Sambil mengungkapkan dirinya tak bisa duduk menjadi komisioner Bawaslu tanpa jurnalis, Saut menyampaikan tugas Bawaslu hampir sama dengan jurnalis hanya saja outputnya yang berbeda. Bawaslu outputnya laporan dan pelanggaran, sementara jurnalis outputnya pemberitaan.
Dalam menjalankan fungsi utama Bawaslu, katalanya adalah pencegahan pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu harus membuka ruang seluas-luasnya dalam mengawasi.
“Kondisi ini yang membuat saya harus berjibaku dan merangkul teman-teman (jurnalis) sehingga saat nantinya menghadapi publik,” terangnya seraya menjerslakan, periode sekarang ini, ada 7 jurnalis yang menjadi penyelenggara Pemilu Bawaslu kabupaten/kota.
Dia berharap dukungan 7 orang jurnalis yang bergabung ke Bawaslu bisa menjalankan tugas kebawasluan dengan baik.Harapannya bisa memenuhi kebutuhan Bawaslu dan jurnalis. Karena tujuan Bawaslu dan jurnalis sama untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan bangsa, terlepas dari oknum.
“Ini bisa menjadi modal komunikasi Bawaslu untuk mendorong paradigma baru. Ke depan kita harapkan dukungan dalam memberikan ruang secara prinsip dengan jurnalis. Karena prinsip kerjanya (antara Bawaslu dan jurnalis) sama, hanya output yang beda,” bebernya.
Karenanya dia berharap Bawaslu mengerti bahwa berita tidak ditentukan oleh uang. Tapi bagaimana Bawaslu sebagai pengelola negara berkomunikasi dengan jurnalis.”Saya harap Bawaslu benar-benar menjadi tempat konsultasi soal kepemiluan dan perpolitikan,” ungkap dia.
Saut juga menjelaskan pada periode ini, Bawaslu Sumut akan satu pintu dalam kehumasan, yakni dari Divisi Humas. Tapi tidak menutup kemungkinan mengambil informasi lain lintas divisi sehingga informasi yang beredar tidak berbeda-beda.

Mengedepankan Pencegahan
Dalam pertemuan tersebut dihimbau agar seluruh peserta pemilu menaati aturan kampanye. Salah satu aturan yang paling ditekankan yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.
“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di poon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut”, tersebut.
Nanti baliho (alat peraga kampanye/APK) dipasang (yang menyalahi aturan), Bawaslu dibilang gak kerja. Padahal dari sisi personil kami gak cukup kuat. Dan dari sisi regulasi, Bawaslu tidak boleh melakukan pencabutan karena dianggap merusak dan ada hukum pidananya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, jika sebanyak 18 partai politik melapor dalam waktu yang sama, maka Bawaslu kabupaten/kota akan sangat kewalahan, karena jumlah personil terbatas.
Saut Boangmanalu menjelaskan, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.
“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.
Untuk itu, dalam menjalankan fungsi utama Bawaslu pencegahan pelanggaran, Bawaslu harus membuka ruang seluas-luasnya dalam mengawasi.”Kita Bawaslu Sumut saat ini lebih banyak melakukan pencegahan daripada penindakan,”ujar Johan Alamsyah menegaskan.
Dalam kesempatan ini, Johan menyampaikan berdasarkan data Bawaslu Sumut, pelanggaran Pemilu ada hampir di seluruh kabupaten kota. Namun, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran.
“Kita menekankan pencegahan sebagai yang utama. Kita sekarang sedang mendata pencegahan-pencegahan itu, dan terus menghimbau agar terus dilakukan,” terang dia.
Satu Pintu Kehumasan
Saut juga menjelaskan pada periode ini, Bawaslu Sumut akan satu pintu dalam kehumasan, yakni dari Divisi Humas. Tapi tidak menutup kemungkinan mengambil informasi lain lintas divisi sehingga informasi yang beredar tidak berbeda-beda.(SB/01)
