Sat Polairud Polres Tanjung Balai Tingkatkan Penjagaan Perairan Cegah Barang Ilegal
sentralberita | Tanjungbalai ~ Untuk mencegah kapal membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan.
Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Senin (25/12/23) sejak pukul 20.00 Wib hingga Selasa (26/12/23) pukul 02.20 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Plt. Kasat Polairud Iptu. M Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli.
“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Bertugas pada hari tersebut team regu IV di pimpin AIPDA S. BUTAR-BUTAR. S.H dan BHARAKA S.E. SITUMORANG. S.H. dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 02.20 WIB diposisi/koordinat :
N 2° 59′ 47.2848″
E 99° 49′ 20.7732”
“Personil melakukan pengejaran terhadap kapal yang masuk dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.
“Maka dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar berisi ikan dinakhodai HAMDAN dengan empat orang ABK.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas PLT Kasat.(01/red)