Tim “BENGKIK” Polsek Firdaus Polres Sergai Tangkap Pelaku Curanmor Dari Prov. Riau

sentralberita | Sergai ~ Tim “BENGKIK” Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai yang dikomandoi Iptu Maruli Sihombing berhasil menangkap Benediktus Sinaga (28), warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir, pelaku pencurian satu unit sepeda motor, Senin (11/12).

Berdasarkan laporan korban pengaduan Simon Hutasoit (42), warga Dusun IV Kampung Baru Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Rabu, 8 Desember 2023 yang lalu dan hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pekanbaru Prov. Riau.

Iptu Edward Sidauruk selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai menjelaskan atas penangkapan tersangka Benediktus yang menindak lanjuti laporan pengaduan pelapor Simon Hutasoit, Rabu (13/12) di pesan WhatsApp nya.

Baca Juga :  Apresiasi Atlet Berprestasi, Pemkab Sergai Beri Tali Asih

Sesuai laporan tersebut, pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 04.00 Wib subuh, saat pelapor sedang berada di kediamannya, pelapor (korban) mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orangtuanya yang juga berada di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai, telah hilang.

“Tersangka ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin (11/12/2023),” jelas Ps. Kasi Humas Polres Sergai.

Lebih jelas nya Edward menambahkan,

“Penangkapan terhadap pelaku tepatnya hari Senin, 11/12/2023 kemarin setelah melakukan pengintaian sebelum nya atas informasi pelaku yang berada di Pekanbaru, Riau dan menangkap pelaku yang sedang berada di lobi salah satu hotel di daerah tersebut,” terang nya.

Baca Juga :  Penggiat Medsos Bang Yuka Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pertanyakan Identitas Pelapor

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut dan tersangka saat ini diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHP.(01/red)

-->