Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ungkap Kasus Narkoba
sentralberita|Pematang Siantar ~ Satres Narkoba Polres Pematang Siantar kembali mengungkap kasus seorang pria terduga pemilik 6 Paket Sabu seberat Brutto, 4,90 Gram.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Humas Polres, terduga pemilik Sabu yang berinisial BH,(31) yang berdomisili di kecamatan Siantar Utara sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Patuan Anggi persis didekat persimpangan jalan Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Senin (04/12/12) sekira pukul 22.30 Wib.
Saat itu Tim Unit Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka BH dan personil Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Hasil dari penggeledahan terhadap tersangka BH, ditemukan barang bukti
6 (enam) paket sabu seberat Brutto 4,90 Gram, dan saat itu pula, tim Satres Narkoba memperlihatkannya kepada Tersangka, dan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Selain Sabu yang ditemukan dari tersangka, 1(satu) unit HP Merk Vivo- 1 (satu), Unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa plat – Uang tunai Rp. 98.000.- (sembilan puluh delapan ribu).
Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya.(SB/MS)