Terungkap Surat Bupati Samosir Tak Digubris PT. TPL
sentralberita|Samosir~Surat Bupati Samosir yang ditanda tangani Vandiko Gultom melalui Sekda Samosir Rita Tavip Megawati tidak di hiraukan oleh PT TP.
Hal ini terungkap saat diskusi yang dilakukan oleh lima (5) orang utusan warga Kenegerian Sihotang dengan Bupati Vandiko Gultom setelah melakukan aksi demo di Halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023).
Adapun surat yang dilayangkan ke PT TPL tertanggal, 5 Oktober 2023, Nomor : 338/403 DISLINGKUP/X/2023, terkait Penghentian Kegiatan Penebangan Tegakan di Wilayah Kabupaten Samosir.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penebangan tegakan di lokasi konsesi PT. Toba Pulp Lestari, Tbk di wilayah Kabupaten Samosir, dimana wilayah Kabupaten Samosir merupakan daerah tangkapan air untuk/ke Danau Toba,” demikian inti surat itu disampaikan Bupati Vandiko.
Wilayah Konsesi tersebut berbatasan langsung dengan dinding Kaldera Toba.
Mengingat surface run off yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir.
Dikatakan Bupati, Tujuannya adalah mengantisipasi agar tidak kejadian lagi banjir bandang seperti yang pernah terjadi pada tanggal 29 April 2010 dan 03 Mei 2019 di Desa Sabulan dan Rassang Bosi di Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir.
Selain itu, tertuang juga pada Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Samosir, dimana wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan perlindungan setempat.
“Kondisi saat ini yang merupakan musim penghujan dengan kegiatan penebangan ini memiliki dampak besar resiko banjir untuk wilayah kecamatan Sitiotio dan Kecamatan Harian,” ujar Bupati.
Dalam surat itu, diminta kepada PT. Toba Pulp Lestari Tbk untuk menghentikan Penebangan di lapangan sampai ada kajian yang dapat merujuk bahwa penebangan yang dilakukan tidak akan mengakibatkan bencana banjir di wilayah Kabupaten Samosir. (Feri)