Soal Dugaan Korupsi Pengerasan Jalan Siamporik, Ketua KCBI Labura : Kades dan Kaur Perencanaan Saling “Lempar Bola”

sentralberita | Labura ~ Praktik dugaan korupsi pada pekerjaan pengerasan jalan Dusun I Aek Sordang, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sepertinya akan berbuntut panjang.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Labuhanbatu Utara, M. Nur Sipahutar, kini terus mengusut dugaan korupsi proyek itu sampai-sampai menyebut Kepala Desa Siamporik, Safii Siagian dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Angga Mahesa Siagian saling “lempar bola”.

Hal itu diungkapkan Sipahutar kepada wartawan melalui telepon seluler, Jum’at (03/11) pasca dirinya melakukan investigasi terkait dugaan korupsi proyek Desa tersebut. “Sudah saling ‘lempar bola’ orang itu bang. Kades saat ku tanya mengaku tak tahu apa-apa dan dilemparkannya masalah kepada Kaur Perencanaan Desa. Kaur pun saat ku tanya kembali melempar masalah ke Kades. Jadi masih buntu informasi terkait hal itu bang,” ungkap Sipahutar.

Sipahutar pun menambahkan, karena saling “lempar bola”nya Kades Siamporik, Safii Siagian dan Kaur Perencanaan, Angga Mahesa Siagian, semakin menambah kecurigaannya terhadap pelaksanaan pengerasan jalan Dusun I Aek Sordang.
“Karena begitu (lempar bola-red) mereka, membuat aku semakin curiga. Tidak mungkin Kades dan Kaur Perencanaan tidak mengetahui detail terkait proyek pengerasan jalan itu. Kuat dugaanku memang ada praktik korupsi dibalik ketidaktahuan mereka,” ucap Sipahutar terdengar curiga.

Baca Juga :  Aksi Masih Berlanjut, Perusahaan PT HSJ Coba Mediasi tapi Warga Belum Bersedia

Awalnya, dia menceritakan, sebelum berita mencuat terkait dugaan korupsi pengerasan jalan itu, dirinya sempat bertemu dengan Kades Siamporik, Safii Siagian dan menanyakan terkait detail anggaran proyek yang ada di Dusun I Aek Sordang. Namun, Kades cuma menjawab bahwa yang mengetahui teknis pekerjaan dimaksud adalah Kaur Perencanaan.
Tidak berselang lama, Sipahutar pun menemui Kaur Perencanaan, Angga Mahesa Siagian di kantor Desa. Angga mengaku kurang tahu terkait anggaran proyek dimaksud. Bahkan, ukuran panjang pekerjaan pun Angga tidak mengetahuinya dengan alasan tidak memegang gambar perencanaan pekerjaan.

“Kurang tahu aku. Itu pun (gambar perencanaan-red) tak ku pegang. Sama si Kades nya itu (gambar perencanaan-red). Yang pastinya tak paham aku,” kata Sipahutar menirukan ucapan Kaur Perencanaan.
Walaupun demikian, Sipahutar tidak pesimis memperoleh informasi terkait proyek pengerasan jalan Dusun I Aek Sordang, dirinya tetap akan berupaya mencari informasi mengenai hal itu dan terus menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum demi terciptanya pemerintahan Desa yang bersih dari KKN.
Sungguh disesalkan, Kades Siamporik, Safii Siagian, hingga berita ini naik cetak sama sekali tidak pernah memberikan jawaban apapun terkait konfirmasi atas dugaan korupsi pada pengerasan jalan Dusun I Aek Sordang, Siamporik. Kades terkesan memilih bungkam.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pengerasan jalan Dusun I Aek Sordang sama sekali dikerjakan tanpa memasang plank proyek sehingga tidak diketahui berapa besaran anggarannya, dari mana sumber dananya dan siapa pelaksananya.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pengerasan jalan tersebut mulai dikerjakan pada bulan Juli 2023 dan bersumber dari anggaran Desa Siamporik. Sayangnya, besaran anggaran belum juga diketahui karena masih tertutup akses informasi terkait hal itu.

Baca Juga :  AKBP Bernhard Malau Serahkan Jabatannya Kepada AKBP Choky Sentosa Meliala

Lebih mengejutkannya, selain pelaksanaan pekerjaan tanpa plank, terlihat material pasir batu (sirtu) pekerasan jalan itu diperoleh dari lahan milik sang Kepala Desa Siamporik, Safii Siagian, sehingga diduga terjadi praktik korupsi saat pelaksanaannya yang menimbulkan keuntungan pribadi bagi Kepala Desa. (SB/FRD)

-->