Dishub Madina Dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Terpadu 2023

sentralberita| Madina ~ Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menggelar razia gabungan bersama sejumlah instansi terkait selama 6 hari ke depan sejak kemarin, di sejumlah ruas jalan di Kota Panyabungan.

” Iya benar, sudah dua hari sejak kemarin kita dari lintas intansi melakukan razia gabungan di beberapa ruas jalan di kota Panyabungan Madina”, ujar Kadis Perhubungan melalui Kepala bidang ( Kabid) Lalu lintas dan Angkutan Dishub Madina, Muklis Nasution kepda wartawan, Selasa (24/10/2023).

Adapun instansi yang melakukan razia gabungan kali ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres,Samsat dan Satpol PP Kabupaten Madina.

Dia katakan Mukhlis, dalam razia kali ini, Polantas fokus soal SIM, Samsat pada pajak kenderaan, jasa raharja fokus pada SWLDKJL (sumbangan wajib dana Kecelakaan lalu lintas jalan) dan Satpol pengamanan keteriban umum.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina, Lindungi Lingkungan dari Kerusakan

“Jadi di lapangan, dari masing – masing instansi kita melakukan razia terkait tupoksi masing – masing, kalau kita berkaitan dengan KPS dan KIR angkutan, sedangkan Satlantas berkaitan SIM ( Surat izin mengemudi) , sedangkan Jasa Raharja fokus SWLDKJL ( sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) dan Satpol PP terkait ketertiban umum”, ucap Mukhlis.

Menurut Mukhlis, razia gabungan tersebut lebih mendorong kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tahun 2023 kabupaten Madina dan sifatnya lebih kepada mengimbau.

“Teknis di lapangan yang kita terapkan saat ini dengan menyiapkan surat pernyataan tertulis bagi pelanggar lalu lintas. Namun bagi yang sama sekali tidak dapat menunjukkan surat kenderaan, kita akan lakukan penindakan”, tegasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pasar Baru Panyabungan, Kadis Perdagangan Ancam Pedagang Akan Tempuh Jalur Hukum Soal Utang

Mukhlis mengatakan, hingga hari kedua razia gabungan yang dilakukan di kawasan Kota Panyabungan, aparat berhasil melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Penindakan yang dilakukan dengan membuat perjanjian tertulis bahkan menilang sejumlah kenderaan, ini masih terus berproses”, pungkas Mukhlis.(FS)

-->