Bupati Sergai Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris Guru Sekolah Minggu

sentralberita | Sergai ~  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Bupati H Darma Wijaya kembali memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Guru Sekolah Minggu, di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (17/10/2023).

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan bela sungkawa kepada para keluarga almarhum dan almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah dan ikhlas,” ucap Bupati

Bupati menyebut ada 3 Guru Sekolah Minggu yang meninggal dunia. Ketiganya mendapat manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang keanggotaannya di-cover oleh program Gerakan Aksi Kasih (GAK).

Lebih lanjut Bupati mengatakan, program GAK telah berjalan beberapa tahun belakangan dan menjadi salah satu bukti kepedulian Pemkab Sergai terhadap kesejahteraan perangkat keagamaan yang ada di Kabupaten Sergai.

Baca Juga :  Raker PWI Asahan, Bupati Apresiasi Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

“GAK ini serupa bentuknya dengan Gerakan Amal Saleh (GAS) yaitu dananya bersumber dari ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Setiap ASN berkontribusi sebanyak 2,5% dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya,” lanjut Bupati.

Selain didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan, lewat program GAS dan GAK, perangkat keagamaan juga mendapat insentif setiap 3 bulan sekali.
“Kalau GAK menyasar guru sekolah minggu, GAS ditujukan kepada bilal mayit dan guru mengaji.
Hal ini merupakan perwujudan dari semangat kami untuk menjadikan Sergai sebagai Kabupaten yang Religius, selain tentunya Mandiri dan Sejahtera,” ucapnya.

Terakhir Bupati berharap program GAS dan GAK dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para perangkat keagamaan, mengingat begitu pentingnya peran serta mereka dalam meningkatkan aspek religius di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Bupati juga meminta para pengurus GAK dapat semakimal mungkin membantu para penerima manfaat proses administrasi klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diterima.

Baca Juga :  Bupati Sergai Darma Wijaya Ikuti KPPD Lemhannas di Singapura, Pelajari Tata Kelola dan Inovasi Pemerintahan Modern

“Semoga santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum dan almarhumah dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kehidupan selanjutnya,” tandas Bupati.

Sebagai catatan, ketiga ahli waris penerima program JKM BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan sebesar Rp42.000.000,-.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Hendrik Timbul H Manullang, Kadis PMD yang juga Ketua Pengurus GAK Drs. Fajar Simbolon, M.Si beserta para pengurus, dan keluarga ahli waris. (SB/ARD).

-->