Polres Labuhanbatu Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Harapan
sentralberita | Labuhanbatu – Guna menghadapi ancaman bahaya narkoba, Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan yang diinisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu itu, diadakan di Aula Desa Tanjung Harapan, menghadirkan pemateri yang berpengalaman yakni KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus, sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan narkoba dan konsekuensinya.
Melalui Iptu Elimawan Sitorus, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu.
James juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan memastikan masa depan yang cerah bagi generasi penerus.
“Kapolres Labuhanbatu juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi ini, dan mengingatkan kita semua bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang harus dilakukan dengan tekad kuat,” ungkap Elimawan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Rustam Efendi Ritonga, Kepala Desa Tanjung Harapan Gunawan, anggota DPD M Sihotang, mewakili BNNK Labura, staf Desa Tanjung Harapan, Relawan Anti Narkoba, dan ratusan warga yang aktif terlibat dalam upaya menjadikan desa mereka sebagai tempat yang bebas dari narkoba. (SB/BS)