Puluhan Calon Jemaah Umroh Adukan pihak Travel ke Kanwil Kemenag Sumut

sentralberita | Medan ~ Puluhan Calon Peserta Umroh mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil-Kemenag) Sumatera Utara pada Senin (19/09).

Bahkan diantara mereka ada yang membawa Koper saat mendatangi Kanwil Kemenag Sumut.

Tampak diantara mereka legislator dari Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang turut mendatangi Kantor Kanwil Kemenag Sumut untuk melaporkan Biro perjalanan Haji dan Umroh Zulindo Tour & Travel Service.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Zulindo Tour & Travel Service karena tidak memberangkatkan mereka, padahal sudah melunasi ongkos perjalanan umroh. 

Sementara itu para Calon Peserta Umroh langsung diterima dan disambut oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut  Zulfan Effendy, dimana mereka langsung dibawa keruang pertemuan yang berlangsung secara tertutup selama satu jam.

Usai pertemuan, salah seorang peserta Calon Umroh, Jamil mengatakan bahwa kedatangannya melaporkan Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Zulindo Tour & Travel Service yang beralamat di Jl Gatot Subroto Medan ke Kanwil Kemenag Sumut.

“Dalam pertemuan tadi, kami bertemu dengan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Sumut Zulfan yang berjanji untuk memanggil pihak pengelola Zulindo, rencana pihak pengelola besok akan hadir di Kanwil Kemenag Sumut,” sebut Jamil.

Baca Juga :  11 Tahun Dana Pembangunan Gereja Katolik Parapat Baru Diumumkan, Umat: Kita Dukung Transparansi

Jadi kita berharap agar pihak Zulindo diberikan sanksi akibat tidak memberangkatkan peserta umroh, mengembalikan uang atau memberangkatkan kami semua,ada,78 orang,katanya.

“Karena dari hari ke hari, bulan ke bulan hanya janji namun kami yang berjumlah 78 orang belum ada kepastian untuk berangkat.
Mengenai biaya yang harus disetor, bervariasi karena ada yang berangkat Umroh, dan Haji Plus,”ujarnya.

Mengenai peserta umroh maupun haji plus ada dari berbagai daerah,seperti kota Sibolga,Padang- Sumatra Barat, Batubara, Padang Lawas dan kota Medan.

Atas kejadian ini Jamil pun meminta kepada DPRD Sumut membuat regulasi dalam hal ini Perda, begitu juga kepada Gubernur Sumatra Utara untuk membuat Pergub, sehingga bisa menindak para biro perjalanan haji dan umroh yang menyalah.

Selain itu, kepada Kanwil Kemenag Sumut segera membentuk Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan dan Penertiban biro perjalanan umroh dan haji, karena mempunyai kewenangan sesuai ketentuan UU No.8 Tahun 2019.

Dikatakannya, kita meminta kepada pemerintah memberikan jaminan kepada peserta umroh dan haji dari pihak biro perjalanan yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Travel Al Ghazi Sambut Kedatangan Jamaah Umroh

Senada dengan itu,calon jemaah Lila dari Batubara mengatakan, dirinya telah melunasi ongkos perjalanan umroh dengan total Rp38 juta, dan kawan-kawan lainnya karena pada umumnya sudah melunasi, namun tiket dan visa belum diberikan termasuk jadwal keberangkatan yang terus diulur-ular dari april, mei, agustus dan september.

Dikatakannya, kami-kami yang datang kemari itu sebelum mendatangi kantor Zulindo yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, namun kenyataan kantor tersebut tutup sehingga kami bersama-sama ke Kanwil Kemenag Sumut mengadukan pihak manajemen travel Zulindo.

Dan besok kami berharap bisa bertemu dengan dengan pihak Zulindo, karena uangnya yang telah disetorkan jumlahnya mencapai puluhan juta untuk perorangnya.

Terpisah Kabid Pelayanan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut, Zulpan ketika dikonfirmasi sekaitan dengan adanya pengaduan peserta umroh tersebut,mengajui akan segera memanggil pihak Travel Zulindo .

Bahkan ketika awak media mendatangi kantor Zulindo dikawasan Jalan Gatot Subroto Medan untuk melakukan konfirmasi justru kantornya tutup, bahkan tampak sudah berdebu dan terkesan sudah lama tak beraktifitas.
(Diurnawan)

-->