Perlintasan Kereta Api Tak Berpalang di Kota Tebing Tinggi Kembali Menelan Korban

Ringsek ditabrak KA

sentralberita | Tebing Tinggi ~ Perlintasan Kereta Api tak berpalang di Jln. Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi kembali merenggut korban jiwa.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak kepada sentralberita.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/8/2023) sesaat setelah terjadinya kecelakaan.

AKP Dhoraria menyatakan, Laka Lantas antara mobil minibus merk Toyota Calya BK. 1983 WU kontra Kereta Api Penumpang Sribilah Utama U51 Lokomotif No. CC 2019206 yang dikendalikan Masinis bernama Khabib Maulan mengakibatkan korban jiwa dari penumpang mini bus, satu orang meninggal dunia akibat luka berat dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan telah di evakuasi ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Adapun korban meninggal, sebut Kasat Dhoraria, JOHN DEVRIES HENDRI GINTING pengemudi mini bus beralamat di Jln. Renville No 155 Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, saat ini jasad korban berada di RSU Sri Pamela Kota Tebing Tinggi.

Sementara untuk korban luka-luka lainnya MIKAEL JOHANNES HAPOSAN SINAMO (21) Alamat Jln. Mekar Ujung No 1 Desa Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dirawat di RS. Chevani, ANDREAS APRYONO HUTABARAT (22) seorang mahasiswa beralamat di Jln. Viyata Yudha Komp PU Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar dirawat di RS. Chevani dan Pdt. BONAR LUMBAN TOBING (73) seorang Pendeta alamat Jln. Haji Ulakma Sinaga Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dirawat di RS. Chevani.

Baca Juga :  Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan

Menurut keterangan saksi di tempat kejadian dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Personil Satlantas, Dhoraria menjelaskan, mobil mini bus Toyota Calya BK 1983 WU yang dikemudikan korban John Devries Hendri Ginting datang melaju dari arah Jln.sudirman menuju ke arah Jln. Lama tepatnya di gereja HKBP Maranatha untuk menghadiri pesta pernikahan.

Setibanya di TKP, diduga John Henry sebagai sopir kurang hati-hati dan tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang Sribilah Utama jurusan Kota Tebing Tinggi-Medan datang melaju mendekati perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang dan petugas pengawas sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan membuat mobil mini bus ringsek akibat benturan kereta api dan saat ini mobil mini bus tersebut sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Polres Simalungun Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Siantar–Saribudolok

Pahala Sitorus, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Tebing Tinggi yang juga politikus DPW Partai Perindo Sumut, yang saat terjadinya Laka Lantas antara Kereta Api Penumpang Sri Bilah Utama kontra mini bus tersebut sedang berada di lokasi kejadian sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan maut dan mengakibatkan korban jiwa.

Dikatakan, perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang dan petugas pengawas dari PJKA ini kerab memakan korban jiwa. Dirinya meminta pihak PJKA dan Pemko Tebing Tinggi mengadakan palang kereta api untuk menghindari adanya korban jiwa terulang kembali.

” Jadi, kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, karena sebagaimana yang kita ketahui kejadian kecelakaan di perlintasan di Jalan Lama ini bukan peristiwa yang pertama, dan telah berulang kali,” ungkap Pahala Sitorus.

” Kita minta kepada pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian supaya segera memasang palang pintu perlintasan kereta api di tempat ini ,” tegasnya.

Menurutnya, apabila pihak PJKA belum dapat mengadakan palang pintu perlintasan, setidaknya pihak pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat dan harus ada andil dalam berupaya mengantisipasi korban jiwa terulang kembali.(SB/jontob)

-->