Terkait Gas Elfizi 3 Kg, Gubsu: Tidak Boleh Naikkan Harga Sembarangan, Kapoldasu Kejar Pemilik Distributor Mengoplos

sentralberita| Medan~Terkait sempat langkanya ketersedian Gas Elfizi 3 Kg di Sumut khususnya di Kota Medan beberapa waktu lalu, mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (31/7/2023) memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumut membahas ketersediaan pasokan Gas Elpiji 3 kg di Kantor Gubernur Sumut.

Dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kepala Kejati Sumut, Idianto, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, perwakilan Kodam I Bukit Barisan, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutajulu dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar.

Usai rapat, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pertemuan denga para jurnalis, mengakui sempat terjadi keterbatasan pasokan gas elpiji 3 kg di 4 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

“ya ada kemarin, persoalan sempat tidak ada (pasokan), kekurangan di tempat-tempat tertentu, tidak secara keseluruhan. Tapi, sekarang ini pasokan sudah lancar,” jelas Gubernur Edy.

Mantan Pangkostrad itu menjelaskan bahwa seluruh pasokan sudah terpenuhi dengan kuota di 4 Kabupaten/Kota bahkan dua kali lipat dari kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada permasalahan terkait dengan pasokan gas elpiji tersebut.

“Jika tidak sampai ke tempat-tempat masyarakat akan kita cek, apakah benar atau masih ada orang nakal menyimpan barang itu menvari suatu keuntungan pribadi nanti kita cari dan akan kita laporkan ke Poldasu dan punya hak menghentikan hal tersebut jika itu benar-benar menyalahi”, kata Gubsu menjawab wartawan.

Baca Juga :  Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp344,2 Triliun

“Itu terpenuhi 357.000 tabung gas melon, padahal kebutuhan 212 ribu. Sehingga secara kuota tidak ada masalah, kita melihat rakyat sudah tidak mempersoalkan. Karena, tabung-tabung gas itu, sudah terpenuhi,” ucap Gubernur Edy.

Disinggung langkah antisipasi dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan tujuan serupa tidak terjadi kembali. Gubernur Edy enggan membeberkan, dengan tetap akan dicari sela untuk mendapatkan keuntungan dari permasalahan gas elpiji tersebut, oleh oknum-oknum di tengah masyarakat.

“Tidak boleh diberi tahu, karena itu strategi kami. Untuk orang tidak melakukan itu. Nanti orang mutar-mutar strategi itu,” kata Gubernur Edy.

Gurbernur Edy menjelaskan dengan kondisi kekurangan pasokan gas elpiji ini, menjadi kesempatan bagi oknum untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Hal ini, harus dilakukan antisipasi dan pencegahan.

“Biasa rakyat kita ngambil kesempatan dalam kesempitan, itu sudah diselesaikan sama bapak Kapolda. Dengan sigap Kapolda menyelesaikan di Kabupaten Deli Serdang. Orangnya, dalam proses di Polda,” tutur Gubernur Edy.

Terhadap harga HET yang ditetapkan berbeda di masyarakat terutama yang dilakukan pengecer, menurut Gubsu tidak boleh sesuka hati menaikkan harganya. “Tidak boleh membuat harga sembarangan menaikkan harga, ada harga minimal dan maksimal sesuai ketentuan”ujarnya seraya meminta jika terjadi hal tersebut segera informasikan.

Baca Juga :  KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi PT Tamaris Hidro

Kejar Distributor

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan terhadap penangkapan tiga orang yang melakukan pengolosan, saat ini melakukan pengejaran terhadap pemilik distributor mengoplos.

“itu akan segera kita tangkap dan dan penangkapan itu perintah saya sejak ada problematika soal gas elfizi. Perintah saya hanya satu temukan dan tangkap pengeplos, karena itu sumber masalah, tabungnya sudah ditulis peruntukannya untuk masyarakat miskin
dipindahkan ke tabung masyarakat yang mampu”ujarnya.

Pada bagian disampaikannya, dengan penindakan tegas yang dilakukan, saat melihat para distributor telah menjalankan tugas untuk mendistribusikan tabung dengan baik, tentu perlu pengawasan.

Dan jika ada menemukan penyimpangan hubungi ke 110, tunjukkan lokasinya, tunjukkan agennya tentu kami akan segera turun. Kami ingin memastikan distribusi tabung Gas Elpiji 3 kg sampai ke masyarakat, tegas Kapoldasu.

Kapoldasu juga menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait, siap melakukan pengawasan dan penindakan hukum, terhadap yang melawan hukum terkait dengan pendistribusian gas elpiji 3 kg.

“Kami memastikan tabung gas 3 kg ini, sampai ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada. Melakukan perlawanan hukum satu persatu, kita akan buktikan itu. Kita proses dan lanjutan mekanisme hukum ada,” sebut Agung.

-->