Rental Pajero Putih 3 Tahun Dituding Hanya Akal – Akalan Gerogoti Anggaran
Mitsubishi Pajero 2022 dijadikan mobil dinas Wabup Madina BB 2 R, karena Hyundai 2021 dikabarkan rusak.
sentralberita | Madina ~ Rental mobil jenis Mitsubishi Pajero putih 2022 yang belakangan jadi mobil dinas Wakil Bupati Madina BB 2 R karena Hyundai 2021 dikabarkan rusak selain dituding pemborosan tapi juga bentuk akal – akalan untuk menggerogoti anggaran dan rentan kepentingan.
Selain itu, kerusakan yang dialami mobil Hyundai juga tidak jelas dan seberapa parah sehingga harus ‘dirawat inap’ 3 tahun di bengkel Medan. Apakah ada pernah kecelakaan, separah itukah kerusakannya? sorot praktisi hukum H. Ridwan Rangkuti, SH, MH,keheranan menjawab sentralberita, melalui sambungan selular, Kamis pagi (26/7).
“Masih banyak kepentingan rakyat jauh lebih bermanfaat ketimbang rental mobil. Melihat kondisi APBD Madina saat ini, di mana logikanya merental mobil jenis Pajero tiga tahun? Aneh,” ujar Ridwan Rangkuti.
Kalaupun didalihkan untuk tamu-tamu Pemkab dengan merental mobil jenis Pajero, menurut Ridwan, ini permasalahan sangat penting.
“Jika benar biaya rental mobil dinas Wabup Rp510 juta per tiga tahun, itu namanya pemborosan uang rakyat. Akan lebih baik tambah sedikit lagi sudah bisa beli mobil baru,” ujar Ridwan Rangkuti, pengacara senior.
Ridwan, yang sangat paham kondisi ‘dapur’ Pemkab Madina, menceritakan, berulangkali kunjungan pejabat tinggi negara; termasuk presiden ke Madina.
“Tidak pernah merental mobil, bupati meminjam mobil Aswin Parinduri dan mobil bang Bakri Mustafa,” ujar Ridwan Rangkuti.
Kepala Bidang Aset BPKAD Madina Armin Saputra Hakim Harahap dihubungi mempertanyakan, berapa mobil yang dirental Pemkab Madina — selain Pajero putih — dia menjawab, “cuma Pajero.”
Ridwan Rangkuti juga menyoroti soal pergantian no plat merah BB 2 dari Hyundai ke Pajero, menurutnya hal itu tidak bisa asal pindah aja,tapi harus dilaporkan ke Satlantas Polres Madina.
” Bukan karena pejabat bisa seenaknya gonta ganti plat, gonta ganti mobil, ini negara hukum ada aturan mainnya”, tukasnya.
Hal itu kata Ridwan diatur di dalam UU no. Tahun 2009 tentang lalulintas, jadi tidak bisa seenaknya BB 2 merah itu dipasangkan ke mobil lain.
Bukan Kepentingan Pribadi
Sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengungkapkan, mobil dinas bermerk Hyundai Palisade hitam saat ini berada di Kota Medan dan sedang dalam perbaikan, karena rusak.
Saat ini, untuk menjalankan aktifitasnya, sambil menunggu proses perbaikan, Wabup Atika Azmi memakai mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih.
“Mobil dinas saya itu rusak akhir Mei kemarin, dan saya memakai mobil yang sekarang awal bulan Juni, sementara ini dianggarkan sejak Januari. Mobil dinas ini sudah ada sejak Januari, silakan cek ke BPKAD bagian aset,” sebut Atika Azmi seraya menjelaskan, mobil dinas saat ini dirental bukan untuk keperluan pribadi. (FS)