Kajari Beberkan Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Mandailing Natal

sentralberita | Madina ~ Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kabupaten Mandailing Natal Dr Novan Hadiah SH MH membeberkan sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani.

“Iya, Kejari Madina saat ini tengah menangani sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan maupun yang tengah dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor PN Medan,” Ujar Novan saat ditanya wartawan usai melaksanakan upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) 63 di halaman kantor Kejari Madina, Sabtu (22/7).

Mantan Kasi Penuntutan Kejati Sumut itu mengungkapkan saat ini pidsus Kejari Madina tengah menggarap 3 kasus dalam tahap penyidikan, 1 dalam tahap penyidikan dan 3 telah memasuki tahap penuntutan di Persidangan Tipikor PN Medan.

Novan juga menyebutkan dalam waktu dekat akan melimpahkan 3 perkara lagi untuk disidangkan, tanpa merinci perkara mana saja yang tengah ditanganj.

Namun ketika diainggung terkait dugaan korupsi terkait test IQ di Dinas Pendidikan Madina, Kajari menyebutkan kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut, sedangkan kasus mobile yang diduga merugikan negara Rp3;4 miliar saat ditangani insspektorat Madina.

Novan Hadian mengungkapkan kasus penyelidikan yang di tangani saat ini salah satunya terkait renivasi gedung mess Pemproosu di Kotanopan yang diduga merugikan negara Rp. 795 juta.

Namun ketika ditindaklanjuti ke Kasi Pidsus Raskita menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah masuk Penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka. (FS)