Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Ciduk Warga Tanjung Balai di Warung

Pengedar Sabu

sentralberita | Labuhanbatu ~ Personil Polsek Panai Hilir berhasil menciduk seorang pria diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu inisial S alias Udin (37) di salah satu warung di Dusun VII Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda L Pandiangan kepada wartawan mengatakan, pria warga Jalan Kelong Linkungan VI, Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai itu diciduk atas informasi dari masyarakat.

Usai mendengar informasi, tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Pandiangan langsung berangkat menuju lokasi dimaksud.

“Pukul 20.30 WIB, tim melakukan pemantauan disebuah warung dan menemukan laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang diberikan masyarakat,” ungkap Kanit, Selasa (3/7/2023).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Police Goes To School Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2025 di SMPN2

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Udin, ditemukan 1 plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Serta 1 unit Hp diamankan dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir guna proses hukum selanjutnya. (SB/BS)

-->