Kadisporapar Labura: Total Anggaran Perawatan dan BBM Mobil Dinas Rp 30 Juta

Kepala Disporapar Labuhanbatu Utara, Ismail Efendi Rambe, SE

sentralberita | Labuhanbatu Utara – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Irpan Pane menyebut total anggaran perawatan dan BBM mobil dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu cuma Rp 30 Juta dalam setahun.

Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Rabu (7/6/2023), terkait penggunaan plat palsu pada kendaraan dinas milik Disporapar jenis truck dan pembelian BBM subsidi di salah satu SPBU Aekkanopan.

“Total anggaran perawatan dan BBM mobil Dinas cuma Rp 30 Juta setahun. Itu semua total anggaran untuk tiga mobil dinas, diantaranya : mobil Kepala Dinas, Sekretaris dan truck. Anggaran itu tidak termasuk untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor,” ungkap Irpan yang diamini oleh Kadisporapar, Ismail Efendi Rambe, SE.

Sayangnya, kedua pejabat di Disporapar Labura itu tidak menjabarkan gelondongan anggaran untuk perawatan dan BBM seluruh kendaraan dinas disana. Alasannya cukup klise, yakni lupa berapa jumlah anggarannya di OPD mereka.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (FKP2N) Sumatera Utara, Tono Tambunan, SE turut angkat bicara. Ia meragukan keterangan Kadisporapar dan Kabid Pora tersebut.

Baca Juga :  Talkshow Antisipasi Arus Mudik dan Balik: Dishub Sumut Gandeng Stakeholders Susun Strategis Antisipasi Lakalantas

“Mustahil rasanya jika anggaran perawatan dan BBM untuk ketiga mobil dinas itu cuma Rp 30 Juta setahun. Kalau dikalkulasi, rata-rata pemakaian BBM ketiga mobil dinas tersebut setiap minggunya hanya Rp 200 ribu saja, berarti dalam setahun sudah memakan anggaran mencapai Rp 28,8 Juta. Apa mungkin sisanya yang Rp 200 ribu lagi, untuk perawatan ketiga mobil dinas ini. Mustahilkan?” Terang Tono saat ditemui disalah satu warung kopi seputaran Aekkanopan.

Selain itu, Tono juga merasa heran, bagaimana bisa Kadispora dan Kabid mengetahui besaran anggaran untuk perawatan dan BBM mobil dinas tanpa mengetahui gelondongan anggaran perawatan dan BBM keseluruhan. “Kesannya seperti ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya sembari menjabarkan kalau besaran anggaran yang Rp 30 juta itu masih bagian dari anggaran keseluruhan dana perawatan dan BBM kendaraan Disporapar pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Disamping itu, dia mencurigai kemungkinan manipulasi Surat Pertanggung jawaban (SPj) atas pengisian BBM mobil dinas jenis truck di Disporapar Labura. “Bisa jadi, bukti pengisian BBM mobil yang berplat palsu itu yang kedapatan mengisi BBM subsidi jenis bio solar diganti dengan bukti pengisian BBM jenis dexlite,” duganya.

Baca Juga :  Anggaran Rehab Kantor Baznas Labura Dipertanyakan

Hal ini, lanjut dia, berpotensi menimbulkan praktik korupsi anggaran pengisian BBM di tubuh Disporapar. “Saya menyarankan, Inspektorat selaku APIP di Labura segera memeriksa penggunaan anggaran terkait BBM di Disporapar,” tutup Tono tegas.

Untuk diketahui, kendaraan dinas Disporapar yang diperbantukan kepada Kwarcab Pramuka jenis truck merk Isuzu kedapatan menggunakan plat palsu BK 8756 LU saat mengisi BBM subsidi jenis bio solar di salah satu SPBU Aekkanopan.

Penggunaan plat palsu ini diketahui, saat wartawan mengetahui kalau plat bernomor BK 8756 LU tidak ditemukan di database kantor Samsat. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa pemakaian plat palsu tersebut sebagai bentuk upaya oknum pegawai Disporapar Labura ingin mengelabui pegawai SPBU untuk mendapatkan jatah pengisian BBM subsidi disana. (SB/FRD)

-->