Sosper Adminduk Edwin Sugesti Nasution, Minta Warga Medan Jangan Ada Lagi yang Tidak Lengkap Identitasnya dan Siap Membantunya

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dua hari, Sabtu dan Minggu (4/6/ 2023) di Jalan Sosro Lingkungan VIII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Dihadapan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir, Edwin Sugesti menyampaikan tujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan.
Perda Adminduk diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Melalui Sosper Adminduk, keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujarnya.
Lebih-lebih masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk, jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Selanjutnya, Edwin Sugesti menyampaikan, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, atau untuk melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga.

Untuk itu, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.
“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”beber Edwin.
Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dan saat ini KK yang barkode dengan sisten digital, “ujarnya.

Selain itu diingatkannya, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK. Karena bisa kelak menibulkan permasalahan. Dan saat ini KK yang barkode dengan sisten digital.
Untuk itu, anggota DPRD Medan dari Dapil Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini meminta, jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda huruf nama saja di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal.
“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing, “harap Edwin.
Menurut Edwin tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan kesadaran dan saya siap membantu pengurusannya. “Datang saja ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti di Jalan Sosro Medan, kita akan membantu dalam pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat, “ujarnya.

“Kita buat rumah aspirasi itu tujuannya untuk membantu masyarakat dalam pengurusan indentitas kependudukan, karena apapun urusan terutama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, tak terlepas persyaratannya adalah Adminduk,” ungkapnya.
Selanjutnya Edwin Sugesti mengajak kalangan masyarakat agar memastikan nama dan datanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Usai pemaparan tentang Adminduk dilakukan Dialog. Berbagai tanggapan, pertanyaan dan keluhahan disampaikan secara terbuka kepada Edwin Sugesti Nasution.Menurutnya, segala keluhan masyarakat dirinya beruapaya memperjuangkannya sesuai kemampuannya di DPRD Medan. (SB/01)