PPS Kelurahan Suka Makmur Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPSHP Akhir Pemilu 2024
PPS Suka Makmur menggelar Rapat Pleno Terbuka
sentralberita | Pematang Siantar ~ Proses Tahapan Pemilu Tahun 2024 telah berlangsung dan saat ini telah memasuki tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, PPS Suka Makmur menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor Sekretariat PPS Kelurahan Suka Maju, Kec. Siantar Marihat Kota Pematang Siantar pada hari Kamis (01/06/2023).
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Siantar Marihat Nurdin Bakkara SH, Ketua dan anggota PPS Kelurahan Suka Makmur, Sekretariat PPS , Mewakili Lurah Suka Makmur Sri Endang Utama, SH selaku Seluruh Suka Makmur , Babinsa diwakili Serka Jul Harahap, Babhinkamtibmas diwakili Aipda I Saragih dan PKD Kelurahan Suka Makmur serta utusan partai politik.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan doa. Selanjutnya pembacaan hasil rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Pada kesempatan tersebut, Ketua PPS Rani Marlina Sihombing menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
” DPSHP kami dengan jumlah TPS 5, Jumlah Pemilih 1087, Pemilih Baru tidak ada, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 6 orang, Perbaikan Data Pemilih sebanyak 17 dan Pemilih Potensial Non KTP-EL sebanyak 27 orang.
Rekapitulasi ini hasil perbaikan DPS kami sekitar 1 minggu lalu.” Ungkap Ketua PPS Rani Marlina Sihombing didampingi Edward C. Tambunan dan Lasmauli Purba
Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan dibagikan kepada PKD Kelurahan Suka Makmur Jusniar Tamba, Babinsa Serka Jul Harahap, Babhinkamtibmas dan Lurah Suka Makmur yang diwakili Sri Endang Utama, SH (Seluruh)
Sanggahan dari salah seorang Bacaleg PSI Dapil 3 ” Supaya PPS benar – benar mendata para pemilih secara valid di Kelurahan Suka Makmur, supaya panitia PPS terjun langsung mendata para pemilih pemula jadi jangan mendata berdasarkan Kartu Keluarga (KK) namun dimohon panitia langsung mendatangi para pemilih pemula untuk langsung melakukan pendataan tegas DRS. Sitor Situmorang yang juga salah seorang Bacaleg Partai PSI Dapil III Kota Pematang Siantar
Sementara Ketua PPS Kelurahan bersama anggota PPS menyatakan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno telah Valid karena panitia telah melakukan pendataan secara langsung kepada warga khususnya Kelurahan Suka Makmur. (SB/MPS)