Bentangkan Spanduk Depan Poldasu, AMPDT Beri Dukungan Moril Ungkap Kasus Kematian Alm. Bripka A.S

Pembentangan spanduk depan Poldasu, Kamis (01/06/2023)

sentralberita | Medan ~ Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba (AMPDT) meminta Bareskrim Mabes Polri harus ambil alih kasus kematian dan penggelapan pajaknya Alm Bripka A.S.

Hal ini disampaikan Ketua AMPDT Rico Nainggolan saat membentangkan spanduk depan Poldasu, Kamis (01/06/2023) sebagai gerakan dan tanda mosi tidak percaya dari AMPDT Kepada Kapoldasu Saat ini.

“dang marsitandaan, alai mangkuling mudar, secara personal kita tidak saling kenal, akan tetapi hati kita tergerak”. Kata Rico.

Gerakan yang dilakukan AMPDT ketika mendapat kabar dari keluarga korban akan melakukan beberapa upaya akibat tidak puas dengan hasil penyelidikan Polda Sumut dan menilai ada beberapa kejanggalan yang diduga di tutup-tutupi oleh Polda Sumut terkait kematian Alm.Bripka AS.

Baca Juga :  Polisi Terus Siaga Amankan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada Serentak

“kita memang tidak kenal secara personal kepada Alm.Bripka AS ataupun keluarganya, akan tetapi hati kita begitu sangat miris melihat keluarga korban yang terus menanti keadilan atas kasus ini”. tutur Rico.

Sebelumnya, Polda Sumut memaparkan bahwa dari hasil penyelidikan dan autopsi kematian Alm.Bripka A.S adalah karena bunuh diri dan Akan tetapi pihak keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian alm.A.S.

Sirdo Sagala Kordinator Bidang Kajian Issu dan Strategi AMPDT melalui sambungan teleponnya menuturkan bahwa dia telah berkordinasi dengan keluarga dan menyatakan siap mendukung kelurga agar mereka mendapat keadilan dan kasus ini menjadi terang.

”Berdasarkan rasa kemanusiaan dan demi keadilan, kita telah sampaikan dukungan moril langsung kepada keluarga Alm.Bripka AS agar secepat mungkin keadilan dan kebenaran itu terungkap” kata Sirdo.

Baca Juga :  Protes Sopir di Sembahe Terkendali, Fokus Pembersihan Jalur Longsor Berlanjut

Demi mengungkap kasus ini, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba ( AMPDT ) mendesak agar Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus ini.

“kita harapkan agar Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus ini dan kita desak agar Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir untuk segera di nonaktifkan dulu selama proses pengungkapan kasus ini berjalan agar efektif dan transparan” kata Rico.

Ketua Umum AMPDT ini juga menilai bahwa banyak kasus yang “mengendap” di Polda Sumut. “kita juga sangat meyakini banyak kasus yang seolah dibiarkan tertidur di Polda Sumut ini dan ini adalah bentuk kegagalan dari Kapolda Sumut”. Tambah Rico Nainggolan. (Feri)

-->