Polsek Medang Deras Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Medang Deras,(sb/ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dasar laporan Nomor : LP/B/09/II/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut atas nama Ester Sitompul (24) Kristen, warga Dusun XII Desa Bangun sari baru Kec.Tanjung morawa Kab. Deli serdang.
Hal dikatakan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i kepada sentralberita, Rabu (10/5/2023)
Ia mengatakan, pelaku diamankan berinisial M Isab (27) warga Dusun IV Mesjid Desa Nenas siam Kec.Mèdang Deras Kab. Batu Bara,
“Sekitar pukul 15.00 wib , 5 Mei 2023 tim opsnal Polsek Medang Deras telah melakukan penyelidikan bahwa pelaku pencurian dan kekerasan bersama dengan M.khaidir Ali Als Ali ia juga tahanan polres tebing tinggi perkara setelah diamankan Isab kemudian dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya,”sebut Kapolsek
Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.500.000,- (Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah). dan atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Hasil dari penangkapan diamankan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor metik Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi ( milik pelaku ).(ru)