Pasar Modal Indonesia Kembangkan Produk Syariah
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara M. Pintor Nasution
sentralberita | Jakarta ~ Dari semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 858 saham per 13 April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebanyak 558 saham yang memenuhi kriteria saham syariah.
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Sabtu (15/4/2023) mengatakan
saat ini, ada beragam produk pasar modal syariah seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, ETF syariah, serta produk investasi syariah lainnya yang terus dikembangkan.
“Kali ini kita akan membahas saham syariah dan indeks seham syariah,” kata Pintor.
Sejak tahun 1997, pasar modal Indonesia telah mengembangkan produk-produk syariah. Produk investasi berdasarkan prinsip ekonomi Islam ini dikembangkan karena potensi investor muslim Indonesia yang sangat besar. Indonesia juga menjadi pasar investasi syariah terbesar di dunia.
Jika seluruh saham yang tercatat di BEI dimasukkan ke dalam konstituen perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), maka saham syariah memiliki indeks tersendiri yang dinamakan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), yaitu indeks saham yang berisi seluruh saham syariah yang tercatat di papan utama dan papan pengembangan BEI.(wie)