Pasar Modal Indonesia Kembangkan Produk Syariah

Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara M. Pintor Nasution

sentralberita | Jakarta ~ Dari semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 858 saham per 13 April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebanyak 558 saham yang memenuhi kriteria saham syariah.

   

Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Sabtu (15/4/2023) mengatakan 

saat ini, ada beragam produk pasar modal syariah seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, ETF syariah, serta produk investasi syariah lainnya yang terus dikembangkan. 

   

“Kali ini kita akan membahas saham syariah dan indeks seham syariah,” kata Pintor.

Baca Juga :  UMKM Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Hadir dalam PIISU di Istana Maimun, Tampilkan Sepatu Kulit, Kopi Aceh Gayo, Batik dan Ulos

   

Sejak tahun 1997, pasar modal Indonesia telah mengembangkan produk-produk syariah. Produk investasi berdasarkan prinsip ekonomi Islam ini dikembangkan karena potensi investor muslim Indonesia yang sangat besar. Indonesia juga menjadi pasar investasi syariah terbesar di dunia. 

   

Jika seluruh saham yang tercatat di BEI dimasukkan ke dalam konstituen perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), maka saham syariah memiliki indeks tersendiri yang dinamakan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), yaitu indeks saham yang berisi seluruh saham syariah yang tercatat di papan utama dan papan pengembangan BEI.(wie) 

-->