Spanduk Menolak Keras Paryati Jadi Pj Terpampang di Kantor Camat Panyabungan Barat

sentralberita | Madina – Aksi penolakan keras terhadap Paryati Ningsih Daulay yang diangkat menjadi Pejabat ( Pj) di Desa Batang Gadis Jae makin panas.

Pantauan wartawan, Minggu (2/4) sejumlah warga yang mengaku dari Desa Batang Gadis Jae mendatangi Kantor Camat Panyabungan Barat untuk memasang spanduk penolakan Paryati Ningsih Daulay sebagai Pejabat ( Pj) di Desa mereka.

” Iya bang, kami warga Desa Batang Gadis Jae, kami menolak Paryati Ningsih Daulay diangkat jadi Pj di Desa kami”, tegas salah seorang di antara mereka tanpa menyebut namanya.

Ia juga menyebutkan, seluruh warga dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Batang Gadis Jae menolak keras Paryati Ningsih Daulay yang merupakan salah seorang staf di kantor Camat Panyabungan Barat yang disebut sebut orang dekat Camat M. Syukri Nasution diangkat menjadi Pj di Desa Batang Gadis Jae.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Labuhan Batu Pasang Baliho Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Kami menginginkan bapak Raja Hidayat yang diangkat menjadi Pj, seluruh warga masyarakat menginginkan beliau menjadi Pj bukan Paryati”, ujarnya.

Bahkan dalam suratnya yang ditandatangani Ketua BPD Desa Batang Gadis Jae yang ditujukan kepada Bupati Madina juga secara jelas meminta agar Raja Hidayat diangkat menjadi Pj di Desanya bukan Paryati Ningsih Daulay.

Raja Hidayat yang dihubungi secara terpisah membenarkan hal tersebut, bahkan ia mengungkapkan Camat M. syukri Nasution pernah datang ke kantor Desa Batang Gadis Jae meminta kepada masyarakat agar tidak merekomendasikan dirinya untuk menjadi Pj, namun ditolak warga.

Namun meski ditolak warga, M. syukri tidak perduli dan kekeh untuk merekomendasikan Paryati Ningsih Daulay menjadi Pj Desa Batang Gadis Jae.

Baca Juga :  Kasus PETI Kotanopan Tegakkan Proses Hukum 

Bahkan kata Raja,Paryati pada saat dilantik menjadi Pj Desa Batang Gadis Jae masih berstatus Plt di Desa Barbaran.

” Sangat aneh, kok bisa ya satu orang bisa menjabat menjadi Pejabat dan pelaksana tugas ( plt) sekaligus dalam waktu bersamaan di dua desa, “pungkas Raja. ( SB/FS)

-->