Razia di Bulan Ramadhan, Tiga Bukan Pasutri Diamankan Polisi
Kasat Reskrim saat berkominikasi kepada seorang laki-laki didalam kamar hotel,(sb/ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Polres Batubara menindak lanjuti perintah Kapoldasu berdasarkan Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III/Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 , Perihal Pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023 secara serentak pada tanggal 31
Maret dan 1 April 2023;
Atas perintah tersebut Kasat Reskrim AKP Elysa bersama KBO Iptu Abdi dan sejumlah personil Polres Batubara melakukan razia malam disebuah hotel – hotel yang ada di Kecamatan Air Putih, Sabtu (31/3/2023) Malam sekitar pukul 22.00 Wib,
Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi mengatakan,Ops Pekat Toba -2023 Wilayah Polres Batu Bara secara serentak atas perintah Kapoldasu ke Kapolres Batubara, oleh sebab itu Tim Kasat Reskrim melakukan razia di Kecamatan Air Putih telah kami amankan pasangan bukan suami Istri (Pasutri) ke Mapolres Batubara
“Selain itu melaksanakan Razia maksiatan / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) juga meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran Tempat himburan, Hotel/Penginapan, Kafe Remang – remang, Tempat Karaoke, Prostitusi dan Lokasi lainya pada Bulan Ramadhan Tahun 2023,”sebut Kasi Humas
Abdi jelaskan tujuan operasi pekat bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dalam bulan Suci Ramadhan seperti perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, dan lain sebagainya.
Kegiatan ini, kata Abdi akan terus dimasifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara, (ru)