Kapolres Tanjung Balai Beri Maklumat Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dibulan Suci
Kapolres Tanjung Balai
sentralberita | Tanjungbalai ~ Memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H pada hari Kamis 23 Maret 2023 Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengeluarkan Maklumat untuk Masyarakat kota tanjungbalai agar menjaga Kehusyukan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat menjalankan ibadah puasa. Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/3/23) Pukul 22.18
Adapun beberapa poin Maklumat disampaikan Kapolres diantaranya, “Larangan Sahur On The Road (SOTR) yang disalah gunakan hingga bermain petasan yang dapat mengganggu yang sholat Tarawih serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Larangan berkonvoi saat berkendara untuk kepentingan tertentu.
Lanjut Kapolres, “Dilarangan berkumpul sambil menunggu berbuka puasa, sebelum sahur bahkan setelah sahur yang dapat menganggu ketertiban dan kemamanan masyarakat hingga menimbulkan tauwran atau melakukan balapan liar.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, Anggota Polres Tanjungbalai dapat melakukan tindakkan kepolisian sesuai dengan Pasal 212 KHUP, Pasal 216 ayat (1) KHUP, dan Pasal 218 KHUP. “Tegas Kapolres.(01/red)