Tolak Tambang, Masyarakat Mastim Akan Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Buteng
sentralberita|Sultra~Kabarnya Masyarakat Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati dan DPRD Buton Tengah dalam waktu dekat ini.
Hal itu buntut dari keresahaan masyarakat Mastim adanya kabar akan hadirnya tambang batu gamping di wilayah mereka.
Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Mawasangka Timur, yang akrab dikenal dengan panggilan Amrin Lamena membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan ada aksi demontrasi di Kantor Bupati Buton Tengah
“Iya benar, Senin depan ini akan ada aksi demonstrasi besar-besaran, saya sendiri yang masukan surat pemberitahuan aksinya. Dimana proyeksi nya aksi ini akan diikuti 2.000 orang massa aksi,” tutur Amrin saat dihubungi via Whatshapnya. Sabtu, (18/03/2023).
Dimana, kata dia, saat ini permohonan IUP batuan jenis batu gamping yang diusulkan oleh PT. Mineral Citra Sejahtera seluas 3.801 hektare kabarnya telah sampai di meja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Sultra termasuk di meja Pemkab Buteng.
Anak muda yang juga saat ini menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lasori ini juga membeberkan, dimana aksi yang akan digelar pada awal pekan depan nanti merupakan aksi dan upaya penolakan tambang yang suda kesekian kalinya.
Ia menjelaskan diamana sebelumnya suda ada aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Cabang Baubau, kemudian disusul Mahasiswa Mawasangka Raya di Kendari.
“Sebelum aksi itu juga suda ada upaya-upaya persuasif para Kepala Desa di Mastim dengan meneken surat pernyataan penolakan yang diberikan kepada para instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun Provinsi. Hanya sampai saat ini belum ada respon yang pasti, justru beberapa perwakilan dari tambang dan instansi terkait baru-baru ini seperti pencuri secara diam-diam masuk mencek lokasi,” bebernya.
Hal ini pun, lanjutnya, membuat masyarakat Mastim kian hawatir, kalau-kalau tambang itu akan dipaksakan masuk Mastim.
“Tidak ada lagi cara lain sebelum masuknya tambang ini, selain dengan memberi perlawanan,” tegas mantan Ketua HIMA Buteng Baubau itu.
Menurutnya, ada banyak pertimbangan dan alasan masyarakat Mastim menolak hadirnya tambang batu gamping di Kecamatan Mastim. Ia menerangkan dimana wilayah Mastim begitu kecil. Hanya sebuah pulau kecil yang luasnya kurang lebih 4.000 hektare. Sehingga dengan adanya tambang ini, dapat mengancam kehidupan generasi kedepannya akan tinggal di mana.
“Di area rencana penambangan itu sebagai sumber kehidupan masyarakat, selain ada yang berprofesi sebagai nelayan mereka menggantungkan hidupnya bercocok tanam jaga pendek terutama jagung dan umbi-umbian. Ada juga jangka panjang seperti kebun jambu mete dan peternakan di atas lokasi lahan itu,” terangnya lagi.
Selain itu, Kecamatan Mastim dari desa Batubanawa sampai Desa Lagili sumber mata airnya semua berasal dari goa yang ada di atas lokasi yang menjadi rencana penambangan tersebut. Termasuk danau, yang mana jumlah goa dan danau baik kecil maupun besar sekitar 54 buah goa.
“Kemungkinan besar goa-goa penghasil air tersebut saling sambung menyambung. Lihat saja Danau Pasi Bungi letaknya jauh di atas pegunungan, tapi airnya asin tak ada bedanya dengan air laut. Kalau ini ditambang sangat akan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat Mastim bahkan sekitarnya,” tegasnya
Lebih lanjut, ia juga bercerita, bahwa rencana lokasi penambangan batu gamping itu terdapat situs sejarah. Yang dimana dalam sejarah eks Kesultanan Buton terdapat sebanyak 72 kadie. Diamana 2 kadie diantaranya berada di lokasi itu.
“Ada bukti sejarah eks Kesultanan Buton yang perlu dilestarikan di lokasi rencana penambangan yaitu lokasi Kadie Lakina Inulu dan Lakina Lasori dan ada juga benteng di atas yaitu benteng lakina Lasori. Dengan alasan itu, dengan tegas baik masyarakat dan pemerintah ditingkat desa menolak tegas hadirnya tambang batu gamping,” pungkasnya. (Adi hidy/SB.)