Ratusan Warga Nagajuang Serbu Lokasi Tambang Pasir Illegal di Jambur
Ratusan warga dari 7 Desa di Kecamatan Nagajuang ditambah warga dari Desa Jambur Panyabungan Utara,melakukan aksi turun ke lokasi menolak beroperasinya tambang ilegal tersebut,Senin sore ( 6/3).
sentralberita | Madina ~ Marak penambangan pasir ilegal ( galian C) di Kabupaten Mandailing Natal mendapat perlawanan dan penolakan dari ratusan warga masyarakat.
Seperti diketahui,saat ini ada beberapa galian C ilegal yang beroperasi yakni di Desa Simalagi Kecamatan Hutabargot dan Desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara.
Namun tidak seperti di Simalagi,ratusan warga dari 7 Desa di Kecamatan Nagajuang ditambah warga dari Desa Jambur Panyabungan Utara,melakukan aksi turun ke lokasi menolak beroperasinya tambang ilegal tersebut,Senin sore ( 6/3).
Pantauan wartawan,ratusan warga yang terdiri dari laki – laki dan ibu – ibu mendatangi lokasi tambang di Desa Jambur.Mereka menyerbu lokasi tambang dan meminta kegiatan tambang pasir dihentikan,namun saat itu pemilik tambang maupun pekerja tidak satupun yang dapat ditemui.
Dalam aksi penolakan tersebut,warga mengatakan akibat kegiatan tambang tersebut kondisi air di bagian hilir Sungai Batang Gadis menjadi keruh dan tak bisa dimanfaatkan lagi.
Bahkan,pondasi jembatan Jambur mengalami penurunan dan dikhawatirkan bisa mengakibatkan kerusakan dan roboh.
Tidak mendapat jawaban dari pihak pengelola tambang,massa mengancam menurunkan massa yang lebih besar.Mereka akhirnya membubarkan diri tanpa ada kepastian dari pihak pengelola.
Aksi massa tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Sementara dari pihak pengelola tambang tidak dapat dimintai keterangan dan tidak diketahui dimana domisilinya.( FS)