Polisi Berhasil Kembali Menangkap 1 Tersangka yang Kabur dari Polsek Perdagangan

sentralberita|Simalungun~Tiga hari pasca larinya tahanan Polsek Perdagangan Resor Simalungun, Sebanyak lima orang tersangka yang kabur melarikan diri, 3 orang berhasil di tangkap oleh Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung memimpin langsung pencarian dan telah berhasil mengamankan sebanyak 3 (tiga) orang tersangka yang sempat melarikan diri.

“Hari ini personel kembali berhasil menangkap 1 orang lagi tersangka M Fadli Maulana (19) yang sempat melarikan diri, warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” ujar Kapolres.

Tersangka yang melanggar Pasal 351 KUHPidana, berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira Pkl.12.50 wib.

Baca Juga :  Personel Polsek Perdagangan Kawal Ketat Logistik Pemilu ke KPUD Simalungun

Sedangkan 2 tersangka lain masih dalam pengejaran dari Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan

“sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan,” tegas AKBP Ronald.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, serta Ade Ray Situmorang (21) warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang keduanya kini masih diburu.

Mempermudah informasi di masyarakat, Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang Foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut,” lanjut AKBP Ronald.

Baca Juga :  5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” himbau Kapolres Simalungun. (SB/feri)

-->