Alfedri Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Jadi Proritas

Buka Musrenbang RKPD kecamatan

Bupati Siak Alfedri menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Bungaraya, dalam rangka Ppengusulan program dan kegiatan pemerintah kecamatan Bungaraya tahun 2024.

Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan yang perdana dilaksanakan ditahun 2023, acara bertempat di Gedung Serbaguna kantor Camat Bungaraya, Senin (13/2/2023). Dihadiri Camat Bungaraya Wasito, Sekcam Bungaraya Oni Weldi, serta perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa RKPD ini merupakan perencanaan kegiatan dan program tahunan Pemerintah Daerah, yang menggambarkan permasalahan pembangunan secara umum.

“Selain itu, dalam RKPD ini juga berisi rincian program kegiatan satu tahun yang akan datang, yang di biaya baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN”, ucap Alfedri.

Baca Juga :  Konvensi Nasional Media Massa, IT Saat ini Seakan Mengatur Opini Publik

Kemudian, sambungnya, Musrenbang RKPD Kecamatan ini, harus bisa mensingkronkan program kegiatan sebelumnya telah dibahas pada Musrenbang setiap Kampung, dengan Program strategis Pemerintah Kabupaten yang sudah tertuang di RPJMD.

“Oleh karena itu, untuk mewujudkan program dan kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara gotong royong dan bantuan dari seluruh pihak, agar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan”, harapnya.

Alfedri juga berharap, agar Dinas terkait dan juga para Camat dan Penghulu, agar mengutamakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim serta pencegahan stunting.

“Jika yang terus diutamakan infrastruktur tidak akan pernah selesai, oleh karena itu Pemberdayaan bagi masyarakat juga sangat penting. Kecuali pembangunan infrastruktur yang tujukan untuk pemberdayaan ekonomi,ā€¯tutupnya. (Ndi).

Baca Juga :  SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital
-->