Inspektorat Ungkap Berbagai Capaian Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur, Selasa (22/11).(f-ist)

sentralberita | Medan ~  Inspektorat Sumatera Utara (Sumut) memaparkan berbagai upaya dan capaian perbaikan tata kelola pemerintahan berdasarkan kinerja pengawasan internal oleh lembaga ini. Catatan tersebut menjadi bagian dari kesiapan provinsi ini menjadi Tuan Rumah pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur, Selasa (22/11) menyampaikan bahwa sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pihaknya telah menyurati seluruh perangkat daerah (khususnya terkait pelayanan publik) untuk membuka alur pelayanan, termasuk soal biaya dan waktu pelayanan. Sehingga pengawasan internal bisa lebih maksimal.

Baca Juga :  Lepas Inspektur Sumut Purna Tugas, Pj Sekdaprov Effendy Pohan Sebut Lasro Sosok Unik

“Kalau tiga tahun ini kita hanya konsentrasi pada administrasi, maka mulai dari 30 Novemer 2022 kita akan mulai dari substantif. Jadi kami sekarang langsung kepada pelayanan publik, dan langsung melakukan sidak. Tidak hanya menunggu laporan, tetapi menegur,” kata Lasro, menyampaikan komitmen dan perintah Gubernur.

Sedangkan terkait berbagai perbaikan yang menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya pencegahan korupsi, lanjut Lasro, di antaranya strategi pencegahan korupsi, pengawasan internal, pelayanan publik dan lainnya. Sedangkan untuk tolok ukurnya sendiri, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menurutnya telah menunjukkan keseriusan dalam hal perubahan ke arah yang lebih baik, terutama soal pelayanan publik.

Baca Juga :  Pastikan Aparatur Bersih dari Narkoba, BPSDM Sumut Dadakan Tes Urine Peserta Latsar CPNS

“Beberapa misalnya, ada BPSDM, BPKAD, Biro Organisasi, kemudian sedang berbenah ada DPM-PPTSP dan BP2RD juga sekarang sedang kita genjot supaya berubah dan lebih ekspansif dalam penerimaan pendapatan daerah (mengurus pajak), termasuk inspektorat,” jelas Lasro, yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Sumut Iwan Sutani Siregar.(01/red)

-->