2.292 Arsip Inatif Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dimusnahkan

2.292 berkas arsip dimusnahkan Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Rabu (16/11)

sentralberita | Medan ~ Sebanyak 2.292 berkas arsip dimusnahkan Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Rabu (16/11). Berkas arsip inatif ini merupakan arsip Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016.

Pemusnahan arsip inatif dengan cara pencacahan ini dilakukan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muara Dongoran bersama Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Ridwan Sitanggang di aula Kantor dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Jalan Wahid Hasyim. Turut hadir Kabid Pengelolaan, layanan dan pemanfaatan arsip Mopul Bernand Susanto, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Doharni Susilawaty dan perwakilan Inspektorat dan Perwakilan Bagian Hukum.

Baca Juga :  Tanpa BBM & Ramah Lingkungan, Pemko Medan Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik

Usai pencacahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Selain dimusnahkan terdapat juga arsip yang diserahkan ke lembaga kearsipan daerah, arsip statis tersebut sebanyak 461 berkas dari tahun 2015 sampai 2016.

Dikatakan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, sesuai dengan peraturan kepala Arsip Nasional RI nomor 37 tahun 2016, pemusnahan arsip dilakukan terhadap Arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan jadwal retensi arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan  tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.(01/red)

-->