Edi Saputra Himbau Masyarakat Sering-Sering Periksa Adminduk dan Jangan Salah Tulis Nama Walau se-Huruf

sentralberita|Medan~ Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama dua sesi dua hari, Sabtu (5/11/2022) dan Minggu (6/11/2022) di Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai dengan diawali do,a ustad H. Munthe.
Selama dua hari di dua tempat itu, ratusan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang hadir memberikan respon positif. Hal itu terlihat dari banyaknya yang memberikan tanggapan ketika dibuka sesi tanya jawab. Berbagai persoalan dan permohonan diungkapkan terutama menyangkut BPJS yang menunggak, Adminduk yang sama sekali belum ada (anregister) dan lain sebagainya.
Anggota DPRD Medan dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Area dan Kota ini memberikan smemberikan jawaban dan solusi satu persatu.Namun terlebih dahulu memberikan penjelasan terkait Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan yang disosialisasikan.

Menurut Edi Saputra, ST, Perda diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
Tujuannya, antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
Dengan demikian, katanya, Sosper ini agar masyarakat mengenal, mengetahui dan memahami Peraturan dDaerah (Perda) yang ada di Kota Medan terutama mengenai hak dan kewajiban warga demikian pula kewajiban pemerintah terhadap adminitrasi kependudukan.
Setiap penduduk, kata Edi, wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan.

Selanjutnya disampaikan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dan dirasakan masyarakat dengan sistem kepemilikan kartu online administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran hingga lainnya. Selain mempercepat proses pengurusannya, juga mengindari penyalahgunaan data.
“Banyak manfaat dari adminduk secara digital/online, seperti KK sistem Barcode saat ini diterapkan sebab kita bisa mengetahui langsung apakah KK kita tesebut asli atau tidak. Karena data dokumen adminduk secara online tersebut diyakini terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir lagi sebab dokumen digital dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai di Android,” jelas Edi Saputra.
Edi Saputra menegaskan bahwa mengurus adminduk ini sangat perlu bagi masyarakat baik kaum ibu maupun suami. Diantaranya untuk mengetahui apakah pasangannya (pasutri) masih benar-benar setia kepadanya atau tidak.

Untuk itu, lanjut Edi Saputra menekankan, betapa bergunanya sistem adminduk yang dilakukan pemerintah saat ini dengan sistem online atau digital. “Sebab dengan sistem online berlaku saat ini, satu penduduk hanya boleh memiliki satu NIK KK atau KTP . Jadi dengan sistem sekarang ini, maka jangan coba-coba masyarakat untuk selingkuh atau kawin lagi,”kata wakil rakyat yang merakyat ini.
“Makanya kalau ada suami yang menikah atau istri , tanpa ada izin isterinya atau sebaliknya hartuslah mengurus KK atau KTP baru, maka hal itu dipastikan sulit dilakukan. Sebab kalau ingin pindah KK lagi maka harus ada izin . Sebab jika sudah ada izin maka secara otomatis namanya yang di KK sebelumnya akan hilang, bahkan jika ada suami nikah tanpa seizin istrinya bisa dipidana,”beber Edi Saputra.

Menurut Edi, masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk yang ada ditengah masyarakat di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat–syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
Namun bagi Edi Saputra mengakui tidak ada yang sulit dalam pengurusan administrasi kependudukan. Yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran maupun administrasi yang lainnya. Dirinya bersama timnya siap mengurus secara gratis.
“Jadi jangan takut untuk mengurusnya walau sama sekali nol data (an-register) dan sama sekali tidak dipungut bayaran alias kita gratiskan sebagai pengabdian dan tanggung jawab saya kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sehingga bisa menjadi anggota DPRD Medan pada Pemilu lalu. Datang saja ke Posko Edi Saputra Jalan Mandala By Pass dari Hari Senin-sampai Jumat dari siang hingga jama 10 malam ,”ujar Edi Saputra disambut semangat peserta Sosper.

“Silahkan datang ke Posko Rumah Peduli di Jalan Mandala ini, untuk mengurus Adminduk apa saja mulai dari KK, KTP, akte kelaihiran hingga akte perkawaninan. Semua bisa diurus administrasinya dengan gratis asalkan warga tersebut bersabar dan rutin mengurusnya,” ujarnya.
Disampaikannya, hingga saat ini sudah puluhan ribu adminduk diurus secara gratis, segala persoalan terkait dengan itu telah banyak diketahuinya, hal tersebut akan terus dilakukannya sehingga masyarakat nantinya mudah berurusan.
Usai Sosper Edi Saputra dan tim memberikan Adminduk yang diurus ratusan penerima dengan senang hati menerimanya dan menyampaikan ucapan terimakasih. Bahkan yang diurus itu termasuk disablitas. Tercatat yang memberikan tanggapan diantaranya Julianti, Hamidah Rangkuti, Ahmad Arif, Nova Andirani, Muhammad Husein, Asma Manurung dan Karda Pasaribu.

Yulianti menceritakan sudah 25 tahun tanpa identitas diri. Dirinya pernah coba mengurus namun tak siap-siap sementara mengeluarkan uang. Sejak itu, dia malas lagi mengurus hingga mencapai 25 tahun tak punya adminduk. “Namun begitu saya mengurus ke Posko pak Edi, alhamdulillah selesai dan saya ucapkan terimakasih dan semoga pak Edi terkabul lagi cita-citanya menjadi anggota DPRD Medan pada pemilu mendatang ini,”ujarnya.
Lain lagi, Asma Manurung, BPJSnya menungggak dan tak sanggup membayarnya sementara suami sedang sakit. Terkait BPJS Edi Saputra memberikan solusi datang aja ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. “Tidak BPJS atau menunggak atau sama sekali tidak ada data kependudukan datang aja ke RS Pirnagadi nanti kita bantu pengurusannya,”ujarnya sembari timnya akan akan mengurusnya di Posko Peduli Edi Saputra Jalan Mandala By Pass Medan.

Dia pun berpesan kepada masyarakat jangan sepele dengan admintrasi kependdudukan, karena segala urusan, baik kesehatan, pendidikan, mencari pekerjaan apalagi mendapat bantuan dari pemerintah dan lain sebagainaya tak terlepas dari kelengkapan berkas identitas diri. Kemudian diingatkannya, harus sering-sering memeriksa berkas adminduk yang ada, jangan salah nama walau satu huruf sekalipun.
Setelah berakhir Sosper, tim Posko Peduli Edi Saputra memberikan Admminduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), BPJS. Tercatat hingga saat ini sudah mencapai puluhan ribu yang diurus secara gratis sebagai bentuk kepeduliannya membantu masyarakat di bawah garis kemiskinan yang cukup banyak saat ini di kota Medan.
“Saya melihat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan di kota Medan ini semakin banyak akibat dari dampak ekonomi Covid-19 yang lalu, banyak yang di PHKdari kerjaan , banyak yang bangkrut usaha dan lain sebagaimana, semoga ke depan bisa lebih baik kehidupan ekonomi masyarakat kota Medan,”ujar mantan sekretaris KNPI Medan dan Ketua PC IMM Medan itu. (SB/01)