Reskrim Polsek Medang Deras Amankan Pemilik Sabu

Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Medang Deras,(sb/ru)

sntralberita I Batu Bara ~ Satreskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara mengamankan satu orang yang memiliki jenis sabu diringkus Polsek Medang Deras,

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa ada satu orang memiliki sabu di lingkungan tempat tinggalnya, mendapatkan laporan Kanit Reskrim merespon cepat dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial RL (26) yang diduga hendak transaksi di Dusun Pengajian Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i didampingi Kanit Reskrim Ipda Wahidin, Kamis (20/10/2022) membenarkan penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut.

Ia mengatakan, Saat digeledah pelaku ditemukan dan disita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 unit HP android, uang tunai Rp 115.000, 1 skop terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah mancis warna hijau dan 1 buah dompet warna hitam sebagai tempat sabu.

Baca Juga :  Polres Sibolga Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja

“Dan dilakukan interogasi, pelaku terus terang mengakui kepemilikan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya. Atas pengakuan tersebut terduga RL alias Berto bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,”ujarnya

Guna pengembangan saat ini tersangka diamankan di tahanan Polres Batu Bara (ru)

-->