Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan
Antisipasi Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas Personil Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan. (F-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan guna mengatasi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat
Tanggal 14 Oktober 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari,” Katanya.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Giat yang dilaksanakan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti kejahatan jalanan pada Malam Hari, balap liar atau kebut-kebutan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambah Humas.
“Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Jend Sudirman Depan SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai,” Ucap Humas lagi.
“Selama dilaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Pungkas AKP AD. Panjaitan mengakhiri.
Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan.(01/red)