MUI Sumut Laksanakan FGD Ukhuwah Islamiyah untuk Ormas Islam se-Sumatera Utara

sentralberita|Medan~ Sumatera Utara merupakan daerah yang dijadikan barometer kerukunan di Indonesia. Hal ini dikarenakan Sumut merupakan daerah yang terdiri dari berbagai ragam agama, suku, dan ras, dapat hidup berdampingan secara rukun dengan kasus konflik yang minim.

Kerukunan itu tentunya tidak terlepas dari peran serta tokoh-tokoh agama dan adat serta pola pluralisme agama (religious pluralism) yang diterapkan.

Pola pluralisme agama mengambil asumsi bahwa sumber konflik yang selama ini terjadi di Indonesia adalah karena adanya klaim kebenaran (truth claim) masing-masing agama. Oleh karena itu, pluralisme agama tersebut dijadikan alternatif untuk menekan menguatnya klaim kebenaran masing-masing agama yang pada akhirnya berpotensi memicu konflik.

Pola inilah yang menjadi pilar terbangunnya harmonisisasi dan kerukunan kehidupan antar umat beragama.

Sambutan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Prof.Dr.H.Asmui, MAg, menyampaikan dalam Pidato pembukaannya ada dua hal penting yang menjadi inti FGD ini.
Pertama, Bagaimana Membangun Ukhuwah Islamiyah.

Kedua, Membangun sinergitas ormas-ormas Islam di Sumatera Utara.
Kita harus tetap mencermati politik Devide et Impera atau bahasa kekinian adalah politik pecah belah.
Umat Islam tidak boleh buta politik.

Substansi politik adalah kekuasaan, saya yakin dan percaya kalau ormas-ormas Islam bersatu, menyatukan visi untuk memilih pemimpin yang baik insya Allah ini bisa terwujud,” ujar Prof. Asmui.

Baca Juga :  Pewarta Polrestabes Medan "Jumat Barokah" pada Idul Adha 1446/H

Secara fungsional, MUI berfungsi sebagai wadah yang mewakili umat Islam terutama dalam hal yang terkait dengan keagamaan.

Secara moral, MUI juga berfungsi sebagai lembaga yang memberikan nasehat, fatwa, himbauan, ajakan, rekomendasi dan saran terhadap organisasi keagamaan sejenis dan pihak lainnya.
Bisa dikatakan bahwa MUI merupakan lokomotif bagi ormas Islam dan lembaga keagamaan Islam lainnya dalam merespon berbagai isu-isu kekinian terkait Islam dan umatnya.

Di sinilah pentingnya peran MUI sebagai fasilitator mengajak semua komponen ormas Islam dan kelembagaan agama Islam lainnya untuk duduk bersama menyatukan pikiran dan sikap dalam sebyah diskusi terfokus (Focus Group Discussion) guna menggali berbagai persoalan terkait dengan ukhuwah Islamiyah menurut perspektif Ormas Islam serta berbagai persoalan terkait dengan ukhuwah Islamiyah, “kata Prof. Asmui.

Sebelumnya Drs. H.M. Hatta Siregar selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa FGD dilaksanakan di Grand Inna Dharma Deli Hotel, sabtu 13 Shafar 1444 / 10.September 2022 M, mengangkat Tema” Mengurai Persoalan Ukhuwah Islamiyah dan Memperkuat Sinergi Umat Islam dalam Menciptakan Kedamaian di Sumatera Utara.

Dalam Focus Group Discussion ini menghadirkan 30 perwakilan ormas Islam, lembaga, dan Perguruan Tinggi,” kata M. Hatta.

Dalam Focus Group Discussion ada dua Pemateri: Narasumber pertama, Dr.H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag dengan materi” Peluang dan Tantangan Ukhuwah Islamiyah di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Wirid Yasin, Doa Bersama Warga dan berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Dalam penyampaiannya Akmal menjelaskan harus ada literasi pluralisme, multikultural dan moderasi bersama menjadi penting sekali.

Membuat Piagam Perdamaian Masyarakat Sumut

Membangun satgas – pokja ukhuwah dengan menempatkan MUI sebagai koordinator dan sekretariat bersama.

Akmal Rarigan menutup pemaparannya dengan mengutip QS. Al Hujurat ayat 10.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, Karena itu damaikanlah antara kedua saudara (yang berselisih) dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.

Pemateri kedua, Dr.Ardiansyah, MA dengan materi:
“Sumber Potensi Konflik Ukhuwah Islamiyah di Sumatera Utara”. Dengan Moderator andal Dr. M. Yafiz dekan FEBI UINSU.

Ardyansyah menyampaikan permasalahan internal umat semakin kompleks dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, maraknya perzinaan dan pergaulan bebas, miras dan narkoba.
Serta merosotnya moral yang berpengaruh pada tingginya “budaya korup”.

Faktor eksternal, bahwa ada upaya yang sustematis melemahkan akidah umat Islam dan melakukan pendangkalan lewat paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme,”papar Ardyiansah.

Dalam penutupan FGD ini, Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah Dr. Abdul Rahim, M.Hum memberi aspirasi positif penyelenggaraan FGD, tentang antusias peserta dengan pertanyaan yang menukik pada inti persoalan, dan terima kasih juga kepada seluruh panitia,” pungkas Abdul Rahim”. (Penulis adalah Abdul Aziz, ST Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Prov. Sumut).

-->