Akan Salurkan Bansos Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Edy Rahmayadi Minta Pendampingan Aparat Hukum

Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan Mendagri secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (5/9).(f-ist)

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pendampingan aparat hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat. Serta berbagai program intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Adapun Bansos dan intervensi yang akan diberikan Pemprov Sumut di antaranya Bansos untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, bantuan alat mesin pertanian dan bibit, bantuan untuk UMKM berupa peralatan, hingga operasi pasar.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga Masyarakat,  Kapolsek Sukaramai, Bhabinkamtibmas dan Bhayangkari Berikan Bansos

Hal tersebut diungkapkan Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan Mendagri secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (5/9).

Menurut Edy Rahmayadi, mengendalikan inflasi membutuhkan sinergi yang ketat dari seluruh pihak. “Saya harapkan Kejaksaan Tinggi, Polda dampingi penyaluran ini, Forkopimda yang lain mesti ikut bersama-sama mengendalikan inflasi kita ini,” kata Edy.

Edy juga mengharapkan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan. Jangan sampai masyarakat terdampak inflasi mengalami kesulitan. “Ini kita harus cepat, lakukan sesuai dengan job description-nya masing-masing,” kata Edy.(01/red)

-->