Ruangan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar, Kasusnya Diselidiki Lebih Lanjut

sentralberita|Medan ~Ruangan Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang berada di lantai dua, terbakar, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Namun hingga kini, belum diketahui asal api yang menjadi penyebab kebakaran tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, mengatakan yang terbakar adalah ruangan staf Subdit III/Tipikor Polda Sumut yang berada di lantai dua.

“Ya benar. Ruangan Subdit III/Tipikor Polda Sumut yang berukuran kurang lebih 2×3 meter terbakar,” kata Hadi.

Namun, sambung juru bicara Polda Sumut ini bahwa api sudah berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam kemudian.

Baca Juga :  Tim Patroli Sore Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pengaturan di Lokasi Rawan Kecelakaan

“Hingga kini, api sudah padam yang berhasil dipadamkan oleh petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumut dengan menggunakan racun api atau Apar sebelum petugas pemadam kebakaran datang dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain,” ungkap Hadi.

Dikatakan perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini bahwa pihak Polda Sumut masih mendalami kebakaran tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus kebakaran ini dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hadi. (SB/01)

-->