Siap Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2022 secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6).(f-ist)
sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi siap mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya mendorong para OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mengutamakan produk dalam negeri dan tidak melakukan impor.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2022 secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6).
Turut mendampingi Gubernur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus, Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga.
Edy Rahmayadi juga meyakini jika mengoptimalkan pemakaian PDN akan memberi nilai tambah bagi negara, bangkitnya sektor ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan, hingga memicu investasi.
Sementara Presiden Jokowi, dalam arahnnya menekankan belanja pemerintah pusat maupun daerah harus mengutamakan pembelian PDN, karena akan memberikan nilai tambah bagi negara dan memperluas lapangan kerja
“Kalau ada pabrik kecil yang biasa melayani kapasitas 100 karena ada pesanan dari Pemda, pesanan dari Pemerintah Pusat 100 ribu, mau tidak mau dia akan memperluas ekspansi pabriknya, industrinya, pasti akan ada penambahan tenaga kerja dan investasi, tidak usah cari investor,” katanya.(01/red)