Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Sosa Timur Dilaporkan ke Polisi
sentralberita|Palas ~Terkait pengelolaan anggaran dana Desa(DD) Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya.
Ketua Badan permusyawarahan desa(BPD )desa Gunung Manaon kecamatan Sosa Timur kabupaten Padang Lawas (Palas) Timbul Nasution dalam keterangan nya kepada wartawan di Sibuhuan (27/05/2022) masyarakat telah menduga adanya penyelewengan dana desa yang di kelola langsung oleh kepala desa Suluddin Nasution,
Dalam hal tersebut kata Timbul, ketua dan anggota BPD sepakat untuk membuat laporan ke polres Padang Lawas,pada hari Jumat (27/05/2022)atas dugaan penyelewangan dana desa.yang di lakukan oleh Kades Gunung Manaon.
Dalam laporan tersebut kata Timbul, selain ketua dan anggota BPD yang terlibat dalam pelaporan juga melibatkan raja adat Luat Nasution dan ketua pemuda Andes Gumansos
Adapun yang di laporkan oleh BPD,Raja adat dan tokoh pemuda antara lain yaitu anggaran pemberdayaan kepemudaan dari tahun 2017-2018 tidak di salurkan dan 2020-2021,anggaran pemberdayaan paradaton tahun anggaran 2017-2018 tidak di salurkan,bangunan fisik BUMDES dan Usaha BUMDES semenjak didirikan tidak pernah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan BUMDES.
tranparansi kepala desa, dalam pengelolaan dana desa tidak memasang papan plank proyek bangunan jalan setapak,dan bangunan jalan setapak Samapi saat ini tidak selesai dikerjakan,bangunan jalan turunan rambin desa Gunung Manaon sampai saat ini juga belum siap di kerjakan,Jelas timbul dalam keterangan nya
Ketua BPD desa Gunung Manaon Timbul Nasution berharap dengan adanya laporan kami tersebut, kami memintak agar polres Padang Lawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kades Gunung Manaon,dan bila mana di temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) diminta untuk di lakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Harap nya(SB/HS)