3 Santri Aniaya Santri Hingga Tewas Diringkus

Tiga orang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. (F-ist)

sentralberita | Palas ~ Tiga orang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Baitur Rahman di Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) meninggal dunia ditangkap Polsek Barumun Polres Padanglawas.

Korban berinsial AS(13) siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah di Ponpes Baitur Rahman merenggang nyawa akibat dianiaya oleh para tersangka secara berramai ramai.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin SE, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, Kamis (26/5/2022) mengatakan, ketiga terduga pelaku peristiwa tersebut, diantaranya berinisial MSH (17), BUH (17) , dan ALH (17). 

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri Nasional 2024: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sebut Santri Pilar Utama Masa Depan Bangsa

“Ketiganya, ditangkap di sekitar Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa (24/5/2022) malam, sekira jam 19:30 WIB,” terangnya.

Kata Miptahuddin, penangkapan ketiga orang yang terduga pelaku ini, berawal dari informasi salah seorang masyarakat terhadap tantangan.

Lebih lanjut katanya, ketiga orang yang terduga pelaku santri AS itu, berada di Sibuhuan. 

Setelah menerima informasi tersebut, sambungnya, Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang terduga reaksi kasus santri AS Baitur Rahman.

“Ketiga terduga pelaku kasus yang ditangkap tersebut merupakan santri Pondok Pesantren yang sama dan sekelasnya dengan tingkat XI Madrasyah Aliyah (MA),” tambahnya.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan dukungannya terhadap jajaran kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Jamin Netralitas ASN se-Sumut pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Ia menambahkan, untuk ketiga terduga pelaku dugaan dugaan santri AS tersebut, telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tapsel.(gs)

-->