500-an Warga Desa Harapan Maju Demo Kantor Bupati Langkat

Warga Harapan Maju demo Kantor Bupati Langkat tuntut supaya mereka mempunyai hak pilih di Desanya dalam Pilkades periode 2022 – 2028.

sentralberita I Langkat – Sedikitnya 500 warga Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang terdiri dari laki–laki dan perempuan demo Kantor Bupati Langkat di Stabat, sekira pukul 10.00 wib, Senin (23/5).

Kehadiran masyarakat tersebut guna menuntut persamaan hak dalam rangka ikut memilih calon pemimpin desanya untuk periode 2022 – 2028 pada pilkades serentak di Langkat yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.

Dalam orasi damainya di depan pintu pagar kantor Bupati Langkat yang dibacakan oleh kordinator aksi Sutri Sandhya Yudha meminta kepada instansi terkait baik itu PMD, Bupati Langkat serta DPRD Langkat agar mengikut sertakan masyarakat Barak Induk yang tergabung dalam organisasi PIPA ( Petani Indonesia Pengungsi Aceh ) dalam Pilkades Desa Harapan Maju periode 2022 – 2028 pada tanggal 19 Juni 2022.

“ Kami mempunyai hak yang sama dengan warga Desa Harapan Maju lainnya, karena berdasarkan administrasi kependudukan seperti KTP, KK maupun Akte Kelahiran dan sebagainya terdaftar dengan status kependudukan di Desa Harapan Maju, selain itu kami juga meminta kepada panitia pilkades dan pemerintahan Kabupaten Langkat untuk segera memasukkan ke dalam DPS dan DPT sebelum tanggal pengumuman DPT tanggal 3 Juni 2022, dan jika sebelum tanggal tersebut warga juga belum terdaftar di DPS maupun DPT maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar dan akan menduduki kantor in, serta di samping itu kami juga akan menduduki TPS pada saat pemungutan suara Pilkades Desa Harapan Maju periode 2022 – 2028 nanti, “ ujar Yudha.

Baca Juga :  Protes Sopir di Sembahe Terkendali, Fokus Pembersihan Jalur Longsor Berlanjut

Setelah melakukan orasinya warga meminta agar Plt Bupati Langkat H Syah Afandi SH mau menemui para pengunjuk rasa, namun karena setelah membacakan orasinya warga meminta untuk bertemu langsung dengan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, karena kebetulan di waktu yang sama Plt Bupati Langkat sedang ada acara tepung tawar jemaah haji asal Kabupaten Langkat. Setelah negoisasi akhirnya pihak Pemerintah Kabupaten Langkat mau menerima para pendemo dengan catatan warga masyarakat di wakili oleh 10 orang perwakilan.

Dalam pertemuan perwakilan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, Plt Bupati Langkat yang di wakili Kadis PMD Kabupaten Langkat Sutrisuanto S.Sos bertempat di ruang rapat Sekdakab Langkat sempat terjadi perdebatan sengit.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Beri Penjelasan Terkait Berita Miring Serta Aksi Demo PPPK Di Kabupaten Langkat

Di dalam pertemuan tersebut Sutrisuanto menjelaskan dalam proses pelaksanaan pilkades serentak ini pemerintah Kabupaten Langkat mempedomani Permendagri nomor 112 tahun 2014 dan Permendagri nomor 65 tahun 2017 perubahan atas Permendagri nomor 112 tahun 2014.

“ Pemerintah Kabupaten Langkat tetap berpedoman kepada Permendagri tersebut,” Kami tidak berani berjalan di luar koridor aturan itu karena di dalam Permendagri tersebut telah jelas di tuangkan,” terang Sutrisuanto.

Sementara itu perwakilan masyarakat menanggapi bahwasanya kalau mereka tidak bisa ikut dalam pilkades kenapa KTP, KK serta administrasi Kependudukan lainnya di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, bahkan warga juga terdaftar di Desa setempat sebagai penerima BLT dari Pusat serta BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa, ada apa ini pak? “Celetuk salah seorang perwakilan warga.

Karena harapan warga tidak terpenuhi dan pihak Pemerintah Kab Langkat melalui Kadis PMD secara gamblang tetap bersikukuh mempedomani Permendagri akhirnya pertemuan itu berakhir dan selanjutnya perwakilan warga serta massa meninggalkan Kantor Bupati Langkat menuju Kantor DPRD Langkat untuk menyampaikan tuntutan mereka.( SB-DS )

-->