Pensiunan Korban Dugaan Penggelapan PT Taspen Mandiri Gelar RDP Dengan DPRD Sumut

Rapat Dengar Pendapat ( RDP)  dengan Ketua Komisi C DPRD Sumut  Benny Sitanggang yang dihadiri Langsung Oleh Puluhan Korban Dugaan  Tindak Pidana Perbankan Yang diduga dilakukan oleh Pihak Bank Mantap (Mandiri Tabungan Pensiun) cabang Medan,Rabu (27/4). (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Ketua Tim Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) Jakarta  Firdaus Tarigan, SH, SE, MM  beserta Rekan – Rekannya di FBHI Medan seperti Prananta Garcia, SH, Jemis Bangun, SH, Losmen Br Tarigan, SH dan Petra Ginting, SH melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP)  dengan Ketua Komisi C DPRD Sumut  Benny Sitanggang yang dihadiri Langsung Oleh Puluhan Korban Dugaan  Tindak Pidana Perbankan Yang diduga dilakukan oleh Pihak Bank Mantap (Mandiri Tabungan Pensiun) cabang Medan,Rabu (27/4).

Dihadapan Pimpinan Komisi C DPRDSU Firdaus Tarigan menyampaikan agenda rapat terkait permasalahan sejumlah pensiunan PNS dengan Bank Mantap Mandiri,yang disebut sebut telah mengalami dugaan tindakan penipuan,dengan iming – iming pinjaman pensiun.

Baca Juga :  Pakai Baju Adat Jawa Saat Harlah Pancasila, Ketua DPRD Sumut  Sutarto: 'Harmoni Itu Indah', Kita Jaga Selalu Toleransi Agar Sumut Tetap Damai

“Aspirasi seluruh korban telah diterima dengan baik oleh Ketua Komisi C DPRD Sumut sehingga selanjutnya 

akan mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat  ini agar dihadiri oleh pihak pihak terkait seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pihak Bank Mantap, Pihak BI (Bank Indonesia), Dan Pihak pihak terkait Lainnya”,kata Firdaus. 

Firdaus Tarigan berharap di agenda RDP selanjutnya perkara ini dapat terselesaikan dengan baik, DPRDSU sebagai lembaga perwakilan rakyat agar dapat melihat secara obyektif  mengenai duduk perkara ini dan membuatnya  menjadi terang benderang, sehingga korban – korban yang telah dirugikan baik secara moril dan materil bisa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak – hak mereka dan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka.

Baca Juga :  Logistik Sudah Diterima KPU Kab/Kota se-Sumut, Kotaris Banurea: Belum Ada Kendala Apapun di Lapangan

Sebelumnya, puluhan bahkan hampir ratusan korban dari dugaan tindak 

pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh pihak Bank Mantap Cabang Medan meminta Tim dari kantor Forum Bantuan Hukum Indonesia untuk mendampingi mereka memperjuangkan Hak – Haknya.

“Berdasarkan bukti – bukti yang ada, mereka menduga dokumen – dokumen mereka dipalsukan oleh oknum – oknum Bank Mantap serta mereka merasa uang mereka juga digelapkan”imbuhnya.

Firdaus menegaskan pinjaman para korban dicairkan melebihi angka pinjaman yang mereka mohonkan namun uangnya tidak pernah diterima dan mereka merasa tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman tersebut  

“Para Korban yang didampingi Kuasa Hukum menyatakan akan terus berjuang dan mengawal kasus Ini sampai tuntas”,pungkasnya.( FS)

-->