Pensiunan Korban Dugaan Penggelapan PT Taspen Mandiri Gelar RDP Dengan DPRD Sumut
Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Ketua Komisi C DPRD Sumut Benny Sitanggang yang dihadiri Langsung Oleh Puluhan Korban Dugaan Tindak Pidana Perbankan Yang diduga dilakukan oleh Pihak Bank Mantap (Mandiri Tabungan Pensiun) cabang Medan,Rabu (27/4). (F-ist)
sentralberita | Medan ~ Ketua Tim Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) Jakarta Firdaus Tarigan, SH, SE, MM beserta Rekan – Rekannya di FBHI Medan seperti Prananta Garcia, SH, Jemis Bangun, SH, Losmen Br Tarigan, SH dan Petra Ginting, SH melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Ketua Komisi C DPRD Sumut Benny Sitanggang yang dihadiri Langsung Oleh Puluhan Korban Dugaan Tindak Pidana Perbankan Yang diduga dilakukan oleh Pihak Bank Mantap (Mandiri Tabungan Pensiun) cabang Medan,Rabu (27/4).
Dihadapan Pimpinan Komisi C DPRDSU Firdaus Tarigan menyampaikan agenda rapat terkait permasalahan sejumlah pensiunan PNS dengan Bank Mantap Mandiri,yang disebut sebut telah mengalami dugaan tindakan penipuan,dengan iming – iming pinjaman pensiun.
“Aspirasi seluruh korban telah diterima dengan baik oleh Ketua Komisi C DPRD Sumut sehingga selanjutnya
akan mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat ini agar dihadiri oleh pihak pihak terkait seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pihak Bank Mantap, Pihak BI (Bank Indonesia), Dan Pihak pihak terkait Lainnya”,kata Firdaus.
Firdaus Tarigan berharap di agenda RDP selanjutnya perkara ini dapat terselesaikan dengan baik, DPRDSU sebagai lembaga perwakilan rakyat agar dapat melihat secara obyektif mengenai duduk perkara ini dan membuatnya menjadi terang benderang, sehingga korban – korban yang telah dirugikan baik secara moril dan materil bisa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak – hak mereka dan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka.
Sebelumnya, puluhan bahkan hampir ratusan korban dari dugaan tindak
pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh pihak Bank Mantap Cabang Medan meminta Tim dari kantor Forum Bantuan Hukum Indonesia untuk mendampingi mereka memperjuangkan Hak – Haknya.
“Berdasarkan bukti – bukti yang ada, mereka menduga dokumen – dokumen mereka dipalsukan oleh oknum – oknum Bank Mantap serta mereka merasa uang mereka juga digelapkan”imbuhnya.
Firdaus menegaskan pinjaman para korban dicairkan melebihi angka pinjaman yang mereka mohonkan namun uangnya tidak pernah diterima dan mereka merasa tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman tersebut
“Para Korban yang didampingi Kuasa Hukum menyatakan akan terus berjuang dan mengawal kasus Ini sampai tuntas”,pungkasnya.( FS)