Dalami Laporan Terhadap Anggota DPR RI Romo Syafi’i, Polda Mintai Keterangan Wahyu Kurnia

Wahyu Kurnia yang merupakan mantan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Romo Centre melaporkan Romo Syafi’i. (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Penyidik Polda Sumut bergerak cepat dalam menangani laporan pengaduan Wahyu Kurnia terhadap Anggota DPR RI HR Muhammad Syafi’i.

Wahyu Kurnia yang merupakan mantan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Romo Centre melaporkan Romo Syafi’i sebagai pimpinan terkait hak – haknya yang tidak dipenuhi selama bekerja hingga akhirnya dipecat.

” Iya benar hari ini sekitar 2 jam setengah klien kita Wahyu Kurnia diawawancarai seputar laporannya terhadap Romo Syafi’i”,ujar Tuseno SH kepada wartawan melalui sambungan telpon,Kamis (31/3).

Tuseno SH yang turut mendampingi Wahyu Kurnia membeberkan materi wawancara penyidik dengan kliennya Wahyu Kurnia.

Baca Juga :  Pastikan Fasilitas Kesehatan Memadai, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Puskesmas  Pembantu Balam

 Ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik terhadap Wahyu,seperti status karyawan Wahyu kurnia sejak bekerja 6 tahun lalu.

” Wahyu mengatakan kepada penyidik,dianya resmi diangkat sebagai karyawan di Yayasan Romo Center,namun SK pengangkatannya tidak diberikan oleh Romo,namun ada dan Wahyu melihat itu”,jelas Tuseno.

Hal itu juga kata Tuseno diperkuat lagi saat dia dan Wahyu mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan sebelum akhirnya melakukan gugatan ke Peradilan Huhungan Industrial pada Pengadilan Negeri ( PN ) Medan.

” Iya ada surat dari Disnaker yang membenarkan bahwa Wahyu Kurnia adalah merupakan seorang karyawan di Yayasan Romo Center dan memiliki slip gaji”,tambah Tuseno.

Selain hal tersebut lanjut Tuseno,Wahyu Kurnia kepada Polisi juga membeberkan,bahwa ternyata selama dirinya bekerja sejak 6 tahun lalu di Yayasan Romo Center tidak didaftarkan menjadi anggota BPJS,sehingga hak – haknya tidak dapat diklaim.

Baca Juga :  Wamenag RI Raden Romo Syafi'i Apresiasi Filosofi Ahmad Qosbi di Raker Kanwil Kemenag Sumut

” Kerahuannya pada bulan April tahun lalu Wahyu sakit dan diarawat di Rumah Sakit,ternyata ketika jaminan kesehatannya diklaim,pihak Rumah sakit mengatakan dia tidak pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan”,tegas Tuseno menirukan Jawaban Wahyu kepadanya penyidik.

Bukan hanya itu,akibat tidak masuk beberapa hari akibat sakit dan dirawat di Rumah Sakit,Romo Syafi’i bukannya datang untuk menjenguk malah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Wahyu Kurnia yang tak lain adalah Ketua Tim pemenangan Romo Syafi’i pada Pileg 2019 lalu.( FS)

-->