Pemko Medan Buka 151 Titik Pasar Murah, Penyalahgunaan Wewenang Dipastikan Dapat Sanksi Berat

Rakor Pelaksanaan pasar murah yang akan diselenggarakan selama 30 hari mulai Selasa (29/3) hingga Rabu (27/4), bertujuan untuk  membantu masyarakat. (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Jelang memasuki bulan suci Ramadan sekaligus  menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Pemko Medan menggelar Pasar Murah di 151 titik yang tersebar di  21 kecamatan se-Kota Medan. 

Pelaksanaan pasar murah yang akan diselenggarakan selama 30 hari mulai Selasa (29/3) hingga Rabu (27/4), bertujuan untuk  membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dalam perayaan hari besar keagamaan serta menekan angka inflasi.

Pasar Murah dibuka secara resmi Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan secara virtual di Command Center Balai Kota Medan, Selasa (29/3) pagi.  Hal ini dilakukan mengingat Kota Medan masih  pandemi Covid-19,  sehingga acara pembukaan dilakukan dengan sambungan video conference bersama camat dan lurah se-Kota Medan.

Baca Juga :  Pemko Apresiasi Reuni Akbar dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 10 dan 12 Medan

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan  Khairul Syahnan diungkapkan,  kehadiran pasar murah untuk menjaga stabilitas harga serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat jelang hari-hari besar keagamaan. Terlebih, biasanya momentum hari besar terjadi lonjakan harga di pasaran. Untuk itulah, kondisi tersebut perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat yang sedang merasa kesulitan.

“Kita berharap, kehadiran pasar murah selama 30 hari ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial dalam memenuhi kebutuhan hariannya, terutama untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” kata Khairul Syahnan didampingi Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot.

Bagi para petugas di pasar murah, Khairul Syahnan berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan dan berpedoman pada penerapan protokol kesehatan (prokes). “Walaupun suasana masih dalam kondisi pandemi, namun semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tetap harus menjadi prioritas kita bersama,” pesannya.(01/red)

Baca Juga :  Wali Kota Medan : Upaya Pemerintah Mengatasi Kemacetan
-->