Resmi Dideklarasikan, Eka Putra Zakran Ketua Umum PB PASU Periode 2022 – 2027

Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran SH MH saat memberikan kata sambutan,usai dideklarasikan,Senin (28/3). (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) secara resmi dideklarasikan pada Senin (28/3) di Hotel Madani Jl. SM Raja Medan. Kegiatan Deklarasi tersebut dirangkai dengan Pelantikan LBH PB-PASU dan Diskusi Publik mengangkat thema: “Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobille”.

Iskandar Chaniago, SH Ketua Panitia Pelaksana kegiatan deklarasi, pelantikan dan diskusi publik dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, baik dukungan moril maupun materil, sehingga kegiatan deklarasi pelantikan dan diskusi publik, dapat kita laksanakan dengan baik.

“Sebagai ketua panitia pelaksana, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu para tamu undangan yang telah berkenan hadir, tanpa dukungan dari Bapak/Ibu acara ini tidak akan sukses dan terima kasih pula kepada Gubsu atau yang mewakili telah bersedia hadir, memberi sambutan. Semoga Tuhan yang maha kuasa membalas kebaikan Bapak/Ibu semuanya, kata Iskandar.

Eka Putra Zakran, SH., MH (EPZA) Ketum PB-PASU 2022-2027 dalam pidato iftitahnya menyatakan, bahwa dirinya mengucapkan ribuan terima kasih atas kerja keras panitia sehingga acara dapat terlaksana dengan baik sesuai yang telah direncanakan, kata Epza.

“Dari lubuk hati yang dalam saya ucapkan terima kasih yang setingi-tinginya atas kerja keras panitia. Ada rasa haru dan bangga, hari ini PB-PASU secara resmi telah dideklarasikan dan pengurus LBH PB-PASU juga telah kita lantik, maka saatnya lah bagi kita para Pengurus untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh”.

“Di sini saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung lahirnya PB-PASU, terutama kepada Bapak Dr. Hasan Basri MM yang telah berkenan menjadi Ketua Dewan Penyantun dan Bapak Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum sebagai Ketua Pembina PB-PASU Periode 2022-2027”, ujar Epza.

Dikatakan Epza, bahwa dirinya bebera minggu yang lalu sempat mencucurkan air mata, karena saat PB-PASU disosialisasikan, banyak dukungan dari para tokoh, khususnya dari para Advokat senior. Sebab itu, amanah yang diberikan kepada kami untuk memimpin PB-PASU akan dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

“Banyak para tokoh bergabung di PB-PASU, mulai dari Praktisi sampai Akademisi. Diposisi Dewan Penyantun misalnya, ada Dr. Hasan Basri, MM mantan birokroat ulung di pemerintahan, Irfan Ghuci, PhD Pengusaha, Dr. Salamuddin, MA WD3 FKM UINSU, Misran Lubis, SAg  aktivis pegiat perlindungan anak. 

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Canangkan Gerakan Bersih Narkoba Serentak se-Sumut

Sementara itu di Dewan Pembina ada Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum mantan Komisioner KY RI, Dr. Rizkan Zulya, SH.,MH WR3 UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, SH.,MH Dekan FH UMA, Dr. M. Sahlevi Lubis, Dosen FH UNPAB, H. Dahsat Tarigan, SH., MH Advokat Senior, Indra Buana Tanjung, SH Advokat Ikadin, papar Epza.

Disamping itu, potensi PB-PASU ini sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing OA (Organisasi Advokat). Jadi selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 Alumni FH yang tersebar di Sumatera Utara. Mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UMN Al-Wasliyah.

Sementara itu, adapun visi-misi PASU, visi yaitu menguatkan eksistensi dan menjaga martabat Advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh, pungkas Epza.

Selain itu, maksud dan tujuan didirakannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional, jelas Epza.

Masih menurut Epza, adapun landasan yuridis lahirnya PB-PASU yaitu Pasal 28E (3) UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Sementara landasan filosofisnya ingin memperkuat eksistensi advokat, karena Advokat merupakan empat pilar penegak hukum, selain hakim, jaksa dan polisi. Sedangkan landasan sosialisnya adalah ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan serta menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, tutup Epza.

Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum Ketua Dewan Pembina PB-PASU dalam sambutannya menyatakan bahwa kekuatan advokat pada kenyataannya berbeda dengan TNI atau Polisi. Kalau TNI ada Senapannya, kalau Polisi ada Pistolnya. Sementara advokat tidak punya kekuatan apapun kecuali pada integritasnya, kata Farid.

Advokat harus mampu melawan sebuah godaan, tidak boleh menjanjikan suatu kemenangan kepada seorang klien. Disamping itu advokat perlu banyak akal. Nah, karena pengurus PASU adalah advokat, maka harus banyak akal. Artinya advokat itu bukan berbasis otot tapi otak. Sebab itu, advokat harus meningkatakan wawasan dan kemampuannya termasuk pendidikannya, tutup Farid.

Dr. Hasan Basri, MM Ketua Dewan Penyantun dalam arahannya menyampaikan mendukung penuh lahirnya PB-PASU. 

Baca Juga :  Disambut Antusias Warga dan Pelaku UMKM,  Wapres Gibran Tinjau Kolam Retensi Martubung

“Harapan kita PASU ini berbeda dengan perkumpulan lainnya, karena PASU mengusung jargon Amanah dan Profesional. Sebab itu harus terbukti dan teruji. Disamping itu kita ingin setelah Deklarasi dan Pelantikan LBH PB-PASU Periode 2022-2027 ini, tidak bubar, tapi harus berkibar, baik secara lokal maupun nasional. Makanya setelah Deklarasi ini buat silahkan melakukan Rapat Kerja. Susunlah program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 

Kalau mau bekerjasama dengan dinas-dinas yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, pastilah ada yang bisa dikerjasamakan, termasuk kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, karena saya lihat banyak advokat milenial di pengurys PB-PASU ini, tutup Hasan.

Gubernur Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Drs. H. Muhammad Fitriyus, SH MSP menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur sedang berada di luar kota. Sebab itu, saya yang ditugaskan untuk menyampaikan pidato Gubernur, terang Fitriyus.

Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung lahirnya PB-PASU di Sumatera Utara. Banyak organisasi yang bersifat nasional lahir dari Sumatera Utara. Ada OKP dan ada Ormas, dulu lahirnya di Sumut, tapi sekarang sudah berkantor pusat di Jakarta.

“Jadi tidak tertutup kemungkinan, kedepan PASU juga akan berkantor pusat di Jakarta.”

Bapak Wagub Musa Rajekshah, juga senang atas lahirnya PB-PASU sebagai perkumpulan advokat di Sumatera Utara. Kalau bisa PASU bermitra dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sesekali boleh juga menjewer kecil. Artinya mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten bekerja dalam rangka meningkat harkat dan martabat masyarakat di Sumatera Utara.

“Tahniah untuk Ketum Eka Putra Zakran, SH., MH dan kawan-kawan atas terlaksananya deklarasi hari ini. Kita doakan adinda Eka segera Doktor, biar tambah mantap lagi dalam memimpin PB-PASU. Ya pak Direktur  LBH. Pak Amiriddin Pinem, tutup Fitriyus.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) PB PASU Amiruddin Pinem mengatakan,sesuai motto PB PASU Amanah dan Profesional akan memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat yang benar – benar kurang mampu.

” Iya kita akan membantu masyarakat yang benar – benar kurang mampu tanpa dipungut biaya sama sekali,”ujar Pinem.

Terlebih lagi kepada anggota PASU yang tersangkut masalah hukum maupun korban kriminalisasi,PB PASU akan berdiri digaris depan untuk memberikan bantuan hukum.( FS)

-->